21 views

KPK Diminta Jangan Sungkan Periksa SP

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak perlu sungkan memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dalam kasus yang menyeret Patrice Rio Capella.

Jika memang lembaga antikorupsi itu memiliki data dan bukti keterlibatan Surya Paloh dalam kasus yang menyeret Rio Capella, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu.

“Selama penegak hukum punya dua alat bukti yang cukup, panggil (Surya Paloh). Masyarakat itu jangan diberi dugaan-dugaan, perkiraan-perkiraan. Kalau sudah punya dua alat bukti, lakukan saja,” kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Jurhum Lantong di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (16/10/2015) malam.

Hal demikian dinilainya penting agar spekulasi netizen di media sosial tidak semakin liar. Dia juga berpendapat, KPK tidak perlu sungkan menyeret pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ataupun Kejaksaan Agung, jika memang terlibat dalam kasus Rio Capella ini.

“Kami berharap, siapapun kalau penegak hukum terlibat, libas saja,” ucapnya.

Menurut Jurhum, sejumlah komentar netizen terhadap kasus Rio Capella akibat dari penegakan hukum yang tidak tegas dan tak profesional.

“Sehingga rakyat mengartikulasikan cara mereka sendiri untuk mendapatkan kenyamanan. Kalau ini dibiarkan kasihan dong jadi dagelan. Tapi profesional dan berani, kalau hanya profesional juga enggak jalan, kalau hanya berani apalagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, rakyat sangat merindukan penegakan hukum yang profesional. “Hari-hari ini kita memandang semakin hari dihadapkan pada keadaan sikap yang dagelan dari penegakan hukum di kejaksaan. Saya katakan kami kecewa kalau caranya seperti ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pemberi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti (istri Gatot), terkait pengamanan kasus dugaan korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *