108 views

Dihabisi Sulpakar, Herman Masih Mengakar

BANDARLAMPUNG- Pengamat Politik Lampung Budiono mengatakan, jika calon petahana Bandarlampung, Herman HN diprediksi mempunyai kans besar untuk memenangkan Pilwakot tahun ini. Pasalnya, selain dinilai kinerja Herman HN selama memimpin lima tahun ini sukses, jejaring Herman HN di tengah masyarakat sudah masif dan tersistem.

“Saya fikir untuk pilwakot Bandarlampung tahun ini Herman HN-Yusuf Kohar lebih mempunyai kans besar untuk memenangkannya. Nama Herman HN di Bandarlampung ini sudah mengakar, hal ini seiring dengan investasi sosial yang dilakukan Herman HN selama memimpin,” kata dia, Rabu (21/10/2015).

Sehingga, menurut Dosen Fisip Unila ini, sosok wakil Herman HH yakni Yusuf Kohar tidak terlalu berdampak untuk menambah suara pasangan. Bahkan meski ada upaya dari Penjabat Walikota Sulpakar untuk menghabisi jejaring Herman HN di birokrasi.

Hal itu seiring dengan rolling 62 pejabat di Pemkot Bandarlampung. Juru bicara pasangan Herman HN- Yusuf Kohar yang diusung PDIP, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS dan PKB, Rachmat Husen menyesalkan atas tindakan (rolling) yang dilakukan Penjabat Walikota Sulpakar. Bahkan, menurut dia ada upaya atau kesengajaan untuk menggembosi Herman HN-Yusuf Kohar ini.
“Katanya hanya mengisi kekosongan, kok ini tsunami (rolling besar-besaran),” kata Husen, Rabu (21/10/2015).

Dijelaskan Rachmat, penunjukan Sulpakar oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardho memang dinilai keputusan yang kontroversial mengingat mantan Biro Aset Provinsi itu diduga masih tersangkut persoalan hukum. “Penunjukan Sulpakar sebagai Pj Walikota sejak awal banyak menuai protes. Apalagi sebelum menjabat ada kisah Sulpakar yang berkaitan dengan hukum dan belum beres,” ujar dia.

Mantan tenaga ahli Pemkot Bandarlampung ini menuding rolling yang dilakukan Sulpakar terhadap 52 pejabat eselon II, III, dan IV syarat dengan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). “Hebatnya, baru sebulan jadi Pj. Walikota sudah utak-atik pejabat yang kecenderungannya nepotisme. Herman HN yang lima tahun jadi Walikota saja bisa dihitung pejabat asal kampung halamannya (Tulangbawang). Lah, kalao Sulpakar? berapa saudara dan keluarga yang sudah kuasai Bandarlampung,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Sulpakar mengungkapkan, rolling dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 821.21/02/III.25/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural Pemerintah Kota Bandarlampung. Dan dirinya menjamin rolling yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan politik atau Pilwakot, lebih ke arah penyegaran dikalangan pegawai Pemkot. “Selain itu, kami memiliki kekosongan di beberapa satker. Jadi supaya terisi dan programnya dapat berjalan, kami melakukan rolling ini,” kata dia. (EDWIN FEBRIAN)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *