40 views

Pemkot Metro Gelar Evaluasi Pendapatan Daerah

HARIANFOKUS.COM – Pemkot Metro Lampung Gelar Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Triwulan IV. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan IV, Selasa pagi, (29/12/2015). Dikutip dari laman Pemkot Metro, rapat bertempat di aula Pemda Kota Metro dan dimulai pukul 09.00 WIB.

Dalam rapat, Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Ishak diwakili Kepala Dispenda Yusup Kota Alam. Rapat turut dihadiri kepala SKPD atau perwakilannya, Camat dan Lurah Kota Metro, Sekretaris Dispenda Kota Metro, dan lain-lain.

Pada pertemuan kali ini, dibahas tentang validasi piutang PBB-P2 dan rekomendasi BPK RI tentang kelengkapan dokumen atau laporan. Retribusi daerah sampai dengan tanggal 21 Desember 2015 dapat tercapai sebesar Rp4.825.295.315, dan dari 27 retribusi yang dipungut ada beberapa retribusi yang realisasi penerimaannya sampai dengan tanggal 16 Desember 2015, masih dibawah 95%.

Bedasarkan hasil monitoring tim dispenda, tidak tercapainya target karena beberapa hambatan yang di hadapi oleh setiap dinas. Adapun Jenis retribusi yang diambil yaitu dari penyediaan atau penyedotan kakus, rumah potong hewan (RPH), Gedung Olahraga Jurai Siwo, izin gangguan, kolam renang, sewa Gedung Wanita, tempat khusus parkir, Terminal Mulyojati, lapangan tenis, sewa Gedung Sesat, dan izin Trayek.

Dalam rapat ini, kadispenda mengimbau supaya Dinas Perhubungan (dishub) tidak menekan pungutan dana pada juru parkir.  “Saya juga mengimbau, untuk dishub agar tidak menekan pemungutan dana pada juru parkir,” tegas Yusup.(Singgih/jjm)

 

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *