Belum Dilantik, Nanang Sudah Digarab Polda
HARIANFOKUS.COM- Nanang Ermanto, wakil bupati terpilih pada Pilkada Lampung Selatan 2015 lalu, mulai digarab Polda Lampung terkait dugaan menggunakan ijasah palsu.
Nanang Ermanto yang berpasangan dengan Zainudin Hasan, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi melalui Kasubdit I Ditreskrimum, AKBP. Eko Supriadi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan yang bersangkutan terkait dengan ijazah SLTP yang diduga palsu, pada Jumat (12/2/2016) atau besok.
“Nanang bakal dimintai keterangan terkait ijazah SLTP yang diduga palsu tersebut,” kata dia, Kamis (11/2/2016).
Dalam hal ini, Polda telah melakukan penyidikan tentang penggunaan ijazah SLTP yang digunakan. Sesuai dengan laporan polisi tanggal 4 Januari 2016 lalu.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, apabila Wakil Bupati Lampung Selatan 2016, Nanang Ermanto terbukti menggunakan ijazah palsu, yang bersangkutan bakal diancam pasal berlapis yakni, Pasal 263 KUHP atau 266 tentang pemalsuan dokumen dan UU RI No 20 tahun 2013 tentang Disdiknas pasal 86 ayat 1 dan 2, menggunakan ijazah palsu, sertifikat atau ijazah perguruan tinggi tanpa hak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyelidikan Nanang bersekolah di SMP Kristen 5 Bandar Lampung hanya sampai kelas 1 semester 1 kemudian pindah ke SMP SLB/E Handayani Jakarta Selatan (sekarang Jakarta Timur). “Selama sekolah disana, Nanang mendapatkan ijazah pada tahun 1984. SMP tersebut untuk kategori orang-orang yang bertempramental tinggi,” ungkapnya.
Dugaan ijazah palsu Nanang, sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda dengan menggeledah kantor KPU Lampung Selatan pada Rabu (10/02/2016) lalu.
Nanang, politisi asal PDIP Lampung Selatan sebelum jadi calon wabup telah jadi anggota DPRD di Lampung Selatan. Nanang sendiri membantah jika ijasah yang digunakan palsu. “Semua itu lebih ke persoalan politik,” kata dia. (dre)
Ya pemerintah khususnya pihak kepolisian dalam hal ini harus tegas, jika memang ada objektifitas harus di periksa dan di adili jika memang terbukti ada pelanggaran dalam penggunaan ijazah palsu.
Setuju gan
astagfirullohaladhim…..
Betul banget gan aku setuju
Sebagai manusia memang kita harus berlomba-lomba dalam kebaikan. jika kita melakukan hal kaburukan yang berwajiblah yang akan turun
Mau baik atau buruk, setiap orang yang melakukannya pasti akan dapat balasan yang setimpal. Jadi sangat setuju dengan tindakan aparat berwenang.