36 views

Reskrim Polres Tuba Ciduk Pengedar Obat dan Kosmetik Ilegal

 

HARIANFOKUS.COM- Petugas Reskrim Polres Tulangbawang (Tuba) patut diberi penghargaan. Mengapa ? Karena mereka berhasil menciduk Medi Yansyah (37), tersangka pengedar obat dan kosmetik ilegal diwilayah Banjar Agung, Selasa (01/03) dini hari.

Guna pengusutan selanjutnya untuk sementara waktu tersangka warga Kampung Mulya Asri RT 01 RW 02 Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat diamankan di Mapolres setempat.

Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap ketika tengah mengangkut ratusan dus obat dan kosmetik ilegal berbagai merek menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max BE 9298 TG.

“Pelaku ditangkap di kampung Dwi Warga Tunggal jaya saat membawa obat-obatan dan kosmetik tanpa izin. Obat dan kosmetik itu tidak ada label resmi dari BPOM,” ungkap Agus saat ekspose di Mapolres Tulangbawang, Selasa (01/03).

Obat-obatan ilegal yang diamakan itu diantaranya, Wiros, Demacolin, Paracetamol Mef, Teosal, DR (Kosmetik), Paracetamol Pot, Piroxiam, Dexaarsen. (ayn)

 

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *