64 views

Handoyo Sampaikan LKPJ Tahun 2015

HARIANFOKUS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuba Anggaran Tahun 2015, Selasa (12/4).Paripurna yang berlangsung diruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung dari Legislatif, Ketua DPRD Tuba Winarti, bersama dengan Sekwan Pohan Alam didampingi Wakil Ketua I Herwan Saleh, Wakil Ketua II, Aliasan, dan sejumlah angota DPRD lainnya.Sementara dari Eksekutif, langsung dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tuba, Hanan A Rozak dan Heri Wardoyo, serta beberapa Kepala Kantor, Dinas, Badan, dilingkup Pemkab Tuba.

Dalam penyampaian LKPJ tersebut merupakan laporan atas pelaksana program dan kegiatan dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tuba pada Tahun 2015 terhadap DPRD Tuba. Selain itu pula, LKPJ yang disampaikan merupakan bentuk gambaran tentang penyerapan dana program dan kegiatan pada setiap SKPD selaku pelaksana w2pembangunan selama tahun 2015.

Maka dari itu, pada saat ini telah dibentuk Personil Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati Tuba Akhir Tahun Anggaran 2015 yang berasal dari sejumlah Fraksi Partai DPRD Tuba. Diantaranya dari Fraksi-PDIP (Heri Koko, I Ketut Anom, Sopi’I), dari F-Gerindra (Novi Marzani, Sudirman), F-Golkar (Munsir dan Edison Thamrin), dari F-PAN (Mursidah), dari F-NasDem (Fery Rudy Yansirona), F-PKD ( Zuldin dan Hairul), dan terakhir F-KNR (Mustapa Kamal dan Teguh Jayadi).
Ketua DPRD Tuba, Winarti, sebagai pimpinan rapat paripurna mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Tuba untuk menyampaikan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2015.

“Mengingat berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 2007 Pasal 23 yang menyatakan bahwa LKPJ yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah, dibahas oleh DPRD secara Internal sesuai dengan Tata Tertib DPRD Tuba. Terhadap LKPJ maka selanjutnya akan diteruskan pembahasanya oleh Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2015,” kata politisi PDIP ini.

Terlebih lanjut Winarti, berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD Tuba akan berencana menetapkan keputusan sebagai rekomendasi tertuju kepada Kepala Daerah dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan paling lambat tiga puluh hari setelah LKPJ diterima.

“Untuk itu, diharapkan kepada Panitia Khusus atau pansus yang akan dibentuk ini saya minta dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien, semoga melalui mekanisme ini progress dan permasalahan pembangunan yang dilaksanakan dapat dicermati dan dilakukan penilaian,” harap dia.

Sedangkan Bupati Tuba, Hanan A Rozak dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan keuangan daerah meliputi pendapatan dan belanja daerah. Penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.

“Arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Tahun Anggaran 2015 mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuba, Tahun 2013-2018. Sedangkan fokus pembangunan tahun 2015 berdasarkan Peraturan Bupati Tuba, Nomor 20 tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Optimalisasi Kinerja Perekonomian Daerah Dengan Memperkuat Daya Saing dan Infrastruktur Wilayah Menuju Tulang Bawang Bermartabat dan Sejahtera,” terangnya.

w3Dilanjutkan Bupati, Jumlah Total Pendapatan Daerah tahun 2015 ditargetkan sebesar Rp.1.066.344.292.499,00 dengan realisasi sebesar Rp.976.642.016.801,37 atau sekitar 91,59 persen dari target yang ditetapkan, Realisasi Pendapatan tidak sesuai dengan target pada tahun anggaran 2015 tersebut disebabkan tidak terealisasinya sebagian post pendapatan seperti realisasi dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dari Pemerintah Pusat yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Belanja.

“Adapun kinerja pembangunan, diantaranya yang telah dilaksanakan sampai dengan tahun 2015, yakni Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK) dengan dana stimulan mencapai ± 93,6 Milyar, jumlah swadaya masyarakat yang terkumpul±22,4 milyar dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak ±547.187 HOK serta diperkirakan meningkatkan pendapatan masyarakat sebesar ± 29,71 milyar selama kegiatan GSMK berlangsung,” ungkapnya.

Ditambakan Bupati, hasil dari program GSMK itu sudah memiliki bukti nyata antara lain seperti pembangunan jalan Onderlaagh/Telford sepanjang 247,36 Km, Jalan Rabat Beton 30,76 Km, pemadatan tanah jalan 57,12 Km, jembatan 126 unit, gorong-gorong 565 unit, drainase 24,95 Km.

“Kinerja lainnya adalah revitalisasi kawasan ibu kota Menggala, revitalisasi infrastruktur kawasan KTM di Rawa Pitu dan kawasan strategis lainnya, ditetapkannya jalan ruas Simpang Penawar – Rawa Jitu Timur menjadi Jalan Nasional, pembangunan jalan Hotmix ± 103,03 Km, jalan Lapen ± 88,57 Km, onderlaagh ± 60,03 Km, Boulevard ±18,51 Km, pembangunan sarana prasarana perumahan dan pemukiman, pengelolaan sumberdaya irigasi, normalisasi saluran, pembangunan tanggul penangkis, peningkatan sarana perhubungan, dan infrastruktur publik lainnya,” tandasnya. (saidi)

 

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *