69 views

Imer Siap Tanggalkan Ketua Fraksi dan Komisi

HARIANFOKUS.com Usai ditunjuk menggantikan almarhum Toto Herwantoko sebagai Wakil Ketua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Imer Darius siap melepas dua jabatannya di alat kelengkapan dewan (AKD). Kedua jabatannya yakni Ketua Komisi IV dan Ketua Fraksi.

Menurut Imer, sebagai kader yang loyal dan patuh terhadap aturan partai, dirinya siap mengikuti perintah partai dengan menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung pasca terbitnya surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat nomor 82/SK/DPP.PD/VIII/2016 tentang Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Lampung tertanggal 15 Agustus 2016 mengesahkan Imer Darius sebagai wakil ketua DPRD Lampung menggantikan Alm Toto Herwantoko.

“Sebagai kader kitakan siap menjalankan tugas dari partai apapun itu jabatannya. Nantikan ada reposisi Ketua Fraksi dan Ketua Komisi. Karenakan untuk menjadi wakil ketua dewan tidak boleh merangkap jabatan. Dalam satu dua hari ini surat dari partai akan masuk ke DPRD Lampung,” katanya saat ditemui di Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Selasa (23/8).

Ia juga mengatakan soal siapa yang akan menjadi Ketua Fraksi pengganti dirinya, Imer menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan partai baik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun (Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Kalau ketua fraksi nanti partai yang menentukan. Karenakan fraksi itu merupakan perpanjangan tangan dari partai dan menjadi wakilnya partai di DPRD,” terang dia.

Mengenai pengganti dirinya sebagai Ketua Komisi IV, ia mengatakan ada Mozes Herman yang akan mengisi jabatannya.

“Kalau sebagai alat kelengkapan dewan seperti Ketua Komisi nanti ada penggantinya juga dari Komisi IV. Kalau saya ditarik menjadi pimpinan dewan, maka nanti ada Mozes Herman yang bisa mengantikan sebagai Ketua Komisi,” jelasnya.

Sebelumnya Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad mengatakan bahwa DPP telah mengeluarkan SK yang ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca IP Panjaitan terkait Imer Darius sebagai Wakil Ketua Dewan.

“Pekan ini surat DPD mengenai usulan pergantian posisi wakil ketua dewan dari almarhum Pak Toto ke Bung Imer sudah bisa masuk ke pimpinan dewan. Karena dengan telah adanya SK DPP tersebut, tinggal proses administratif saja,” kata Fajar,

Ia juga mengatakan  pihaknya optimis bahwa Imer Darius mampu melaksanakan tugas partai sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Lampung dengan baik. Ia juga mengatakan Imer Darius yang saat ini menjabat Ketua Fraksi dan Ketua Komisi IV DPRD Lampung mempunyai kualitas kepemimpinan dan pengalaman politik pemerintahan yang cukup teruji.

“Pimpinan partai tentu mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan siapa pengganti Pak Toto sebagai wakil ketua Dewan. Pimpinan menilai, Bung Imer saat ini merupakan figur yang layak mendapat kepercayaan dari 11 anggota fraksi Demokrat. Saya hakim dan percaya penunjukan beliau akan didukung sepenuhnya oleh para sahabat anggota F-PD. Kemudian jabatan Ketua Fraksi dan Ketua Komisi IV menjadi ranah Ketua DPD,” tandasnya.(win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *