26 views

Hingga Kini Alzier Belum Terima SK Pemecatan

HARIANFOKUS.com- Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, M Alzier Dianis Thabranie hingga kini belum menerima SK pemecatannya sebagai Ketua DPD. Perlu diketahui Alzier digantikan Lodewijk F Paulus oleh DPP.

Kuasa Hukum Alzier, M.Siaha’an mengatakan, bahwa kliennya hingga kini belum menerima SK pemecatan dan DPP tidak memberikan keterangan resmi.

” Iya, sampai saat ini Alzier belum terima SK Plt itu, inikan hanya tahu dari media masa yang beredar, dan DPP juga belum berkomentar terkait hal tersebut, jadi siapa yang bertanggung jawab atas keluarnya SK itu,” terang dia, Minggu (25/9)

Ia melanjutkan, pihaknya akan melakukan upaya gugatan kepada Mahkamah Partai agar persoalan ini mendapatkan kejelasan.

“Kita laporkan kepada Mahkamah Partai terkait hal itu agar jelas, karna ini mekanisme organisasi, jadi kita lakukan upaya hukum secara mekanisme kepartaian,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, dalam hal pergantian ketua partai, ada mekanisme yang mengatur hal tersebut. Jadi alasan-alasan yang dibuat akan mampu diterima oleh semua pihak.

” Inikan harus tahu semua agar jelas, alasanya apa saja, partaikan ada aturan dan mekanismenya, jadi tidak timbul pertanyaan besar, dan juga keputusanya dimengerti oleh semua pihak,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Alzier telah mengajukan surat permohonan permintaan salinan SK.Kep/149/DPP/GOLKAR/IX/2016 tentang pemberhentian dan penunjukan Plt.Ketua Golkar Lampung tertanggal 8 September 2016, kepada Sekretaris DPP Golkar pada tanggal 20 September 2016, dan surat tersebut sudah diterima oleh pihak DPP Rahmat.S.R.

“Alzier sudah membuat surat permohonan kepada DPP tertanggal 20 september 2016, dan surat sudah diterima oleh pengurus DPP Rahmat.S.R,” jelasnya

Kemudian ia juga menegaskan, sepanjang belum mendapatkan kejelasan yang pasti dari DPP dan keputusan Mahkamah Partai, maka jalanya organisasi belum bisa diterima.

” Kita belum bisa terima SK tersebut, dan kita sudah ajukan surat kepada Mahkamah Partai,” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *