28 views

Penegak Hukum Diminta Tidak Pandang Bulu Garap Dugaan Jual Beli Jabatan

HARIANFOKUS.com – Dugaan praktik jual beli jabatan di Lampung Tengah yang diduga dilakukan oleh kerabat Bupati setempat, Mustafa mendapat perhatian serius dari sejumlah kalangan.

Koodinator Presidium KPKAD (Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah) Lampung, Ginda Ansori mengaku prihatian atas kasus tersebut.

“Untuk mengisi jabatan harus lelang bukan untuk jual beli tetapi harus benar-benar yang memiliki kualifikasi yang baik,” kata dia, Kamis (27/4).

Menurut praktisi hukum ini, birokrasi pemerintahan itu sifatnya pelayanan maka harus benar-benar diisi oleh mereka-mereka yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni.

“Jual beli jabatan akan berpengaruh terhadap kinerja  yang bersangkutan di satuan kerja tersebut,” ucapnya.

Isu jual beli jabatan sambungnya, sebagai bentuk tudingan buruk terhadap keluarganya Bupati Lampung tengah maka harus di clearkan jangan sampai hanya jadi fitnah belaka.

“Kalau bisa dibuktikan maka terhadap siapapun yang melakukan dugaan ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tuturnya.

Tingginya nilai transaksional untuk mengisi jabatan lowong tersebut, membuat publik bertanya-tanya bagaimana cara mengembalikan dana untuk membeli jabatan yang cuma terbatas waktunya tersebut.

“Alhasil kalau memang benar terjadi jual beli jabatan ini, maka kemungkinan besar akan terjadi pungutan liar dan korupsi dalam hal pengembalian uang tersebut,” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *