129 views

TA Herman HN Sarankan Saber Pungli Tangkap Oknum Dishub

HARIANFOKUS.com – Tenaga Ahli Walikota Bandarlampung, Rakhmat Husein DC menyarankan agar Tim Saber Pungli dan Inspektorat Bandarlampung untuk menangkap oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung inisial (BR) yang diduga korupsi pajak parkir di titik-titik wajib parkir di Bandarlampung.

Menurut Rakhmat Husein, perbuatan oknum Dishub tersebut sangat berlawanan dengan semangat Walikota Bandarlampung Herman HN untuk memberantas pungli.

“Inspektorat dan Saber Pungli harus segera menangkap oknum tersebut, karena akan merusak citra pak Walikota,” kata Husein, Senin (8/5).

Sementara, Lingkar Studi Mahasiswa Lampung (LSML) meminta penegak hukum responsif atas informasi dugaan perbuatan melawan hukum ini.

“Informasi ini dapat dijadikan dasar untuk melakukan penegakan hukum. Tanpa harus menunggu laporan masyarakat. Apalagi infonya pernah ditangani Bidang Intelijen Kejati Lampung,” ujar Ketua LSML Alvin.

Diketahui, modus yang dipakai BR yakni dengan membuat Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dengan memalsukan stempel dan tanda tangan.

Bermodalkan surat tersebut, ia menarik pajak parkir seperti di RS Betik Hati, Dwipa, RM Bareh Soloh, Bangi Kopitian, PLN Teluk Betung dan disejumlah titik parkir lainnya.

BR yang juga mantan Tata Usaha UPT Parkir Dinas Perhubungan Bandarlampung ternyata tidak menyetorkan uang hasil pajak ke bendahara dinas. Melainkan uang tersebut masuk ke kantong pribadinya.

Dalam menjalankan aksinya, diduga BR menggunakan dua kaki tangannya yakni YS dan El, keduanya juga oknum PNS Dishub. Bahkan meski kewenangan penarikan pajak parkir sudah beralih ke Dispenda berdasarkan keputusan walikota, namun hingga januari 2017 mereka masih menarik pajak tersebut.

Sementara, BR saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya 08217615XXXX tidak diangkat meskipun ponselnya dalam keadaan aktif. (*)

 

 

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *