31 views

Kendaraan di Lampung Resmi Gunakan Tiga Huruf Seri

HARIANFOKUS.com – Ditlantas Polda Lampung akhirnya melounching penggunaan tiga huruf seriĀ  dibelakang angka registrasi kendaraan roda dua. Lounching tiga nomor seri ini dilakukan di Aula Kantor Ditlantas Polda Lampung, Raja Basa Bandarlampung, Minggu (30/7) pagi.

Wakil Direktur (wadir) Lantas Polda Lampung didampingi Kasubdit Regident, AKBP Hery Setyawan, SIK menyampaikan bahwa penggunaan tiga huruf seri dibelakang angka registrasi kendaraan roda dua berlaku untuk wilayah Kota Bandarlampung dan Lampung Timur.

“Untuk penggunaan tiga nomor seri dibelakang angka registrasi kendaraan baru digunakan untuk wilayah Kota Bandarlampung dan Lampung Timur, ini khusus untuk roda dua,” kata Hery saat diwawancarai.

Untuk kabupaten/kota lain, sambung dia, kemungkinan akan juga akan menggunakan tiga nomor seri sesuai dengan stok

“Penggunaan tiga nomor seri ini untuk semua wilayah, tapi karena stoknya yang sudah penuh itu baru di Bandarlampung dan Lampung Timur itu yang baru kita lounching. Nanti wilayah yang lain tinggal menyusul saja sesuai kebutuhan stok nomor serinya,” ujar dia.

Sementara untuk pembayaran pajak kendaraan antara nomor seri dua huruf dengan tiga huruf mas sama saja biaya dan tekhnis pembayarannya.

“Tidak ada bedanya dalam pembayaran pajak kendaranaan roda dua,” ungkapnya.(win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *