25 views

Panwaslu Pesibar Temukan Parpol Catut Nama Warga

HARIANFOKUS.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Barat menyatakan telah ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik dengan mencantumkan KTP (kartu tanda penduduk) warga atau masyarakat untuk dijadikan sebagai anggota kader partainya.

“Setelah kami melakukan termin dengan semua berkas administrasi dan verifikasi faktual, memang telah kami temukan beberapa bukti yang didasarkan dengan laporan masyarakat,” kata Kordiv Pecegahan dan Hubungan Antar Lebaga Panwaskab Pesisir Barat, Heri Kuswanto, Sabtu (18-11).

Masyarakat yang melaporkan hal ini, merasa terkejut karna namanya tercantum dan terdaftar sebagai salah satu kader anggota politik padahal ia tidak pernah mendaftarkan dirinya sebagai anggota partai tersebut.

“Karena berdasarkan prosedurnya untuk menjadi kader suatu partai politik harus mendaftarkan diri dan menyatakan bersedia menjadi kader partai tersebut,” imbuh dia.

Sementara itu, Kodiv Penindakan Pelanggaran Pawaskab Pesisir Barat, Abd Kodrat memastikan akan melakukan penindakan atas temuan tersebut.

“Kami akan melakukan tindakan tegas atas laporan tersebut jika memang terbukti bahwa benar adanya pencantuman KTP masyarakat untuk dijadikan kader partai politik karna ini jelas suatu pelanggaran,” kata Abd Kodrat.

Kodrat berharap kedepannya, setiap parpol lebih teliti dan memahami peraturan perundang-undangan terhadap verifikasi parpol dalam rekrutmen kadernya.

“Jangan sampai masyarakat yang dicatut merasa dirugikan,” tegasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *