40 views

Pemkab Tuba Paripurnakan Pengeshan RKUA dab PPAS-P 2018

HARIANFOKUS.com – Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna pengesahan RKUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2018, pembicaraan tingkat 1 atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Perubahan APBD Tahun 2018, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten setempat, Senin, (17/9/2018).

Pada Rapat Paripurna ini  paparan oleh juru bicara Badan Anggaran yaitu Rohadi asal Fraksi PDIP, dia memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara marathon beberapa waktu lalu. Dengan pertimbangan catatan – catatan sebagaimana disebutkan diatas. Selanjutnya agar persetujuan dimaksud dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kab. Tulang Bawang dan DPRD Kab. Tulang Bawang dengan posisi berimbang dimana Defisit ditutupi dari surplus pada pembiayaan neto sebesar  Rp. 32.430.854.653,- (Tiga Puluh Dua Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) sebagaimana kami sebutkan dalam hasil pembahasan.

Dalam hal itu, DPRD Tulangbawang mendorong agar pendapatan dapat ditingkatkan lagi. Beberapa sektor prioritas menjadi perhatian, diantaranya sektor pendidikan, sektor kesehatan, disertai beberapa sektor layanan yang langsung menyentuh rakyat kecil.

Sementara itu bupati Tuba dalam Paripurna ini, menyampaikan bahwa gambaran ringkas dari Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Tulangbawang, diantaranya meliputi Pendapatan  Belanja daerah dan  pembiayaan,dg melihat  Struktur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan sebagaimana yang telah dijelaskan, maka Struktur R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang.

“Dalam kesempatan ini, tidak lupa saya menyampaikan kata winarti, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada seluruh Anggota Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tuba. yang mana setelah  bekerja keras membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran, Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018  dapat disepakati,” jelas Ibu Bupati.

“Sebab hal ini merupakan manifestasi dari rasa tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Tuba, selain merupakan cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara  DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dalam bingkai Negara  Republik Indonesia,” tukas Bupati.(saidi)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *