36 views

Desak Dibatalkan, Bawaslu Tunggu Hasil Klarifikasi

HARIANFOKUS. com – Pakar Hukum Unila Yusdianto menyayangkan adanya indikasi main mata antara calon legislatif (caleg) dan penyelenggara pemilu di Lampung Selatan.

Menurut dia, jika terbukti harus ada sanksi tegas untuk shock therapy baik kepada caleg yang terindikasi melakukan kecurangan maupun penyelenggara pemilu.

“Harusnya dibatalkan dan penyelenggara harus diberhentikan.Kalo perkara ini tidak mampu mereka selesaikan secara bertanggungjawab dan proporsional. Silahkan berhenti,” ujar Yusdianto, Selasa (11-12).

Sementara, Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung  Selatan.

“Persoalan ini masih proses klarifikasi, mudah-mudahan Kamis (13-12) sudah ada kesimpulan bisa berbentuk rekomendasi ke KPU maupun ke DKPP, ” ujarnya disela-sela sidang DKPP Di KPU Lampung.

Iskardo memastikan akan ada sanksi tegas kepada penyelenggara pemilu yang terbukti main mata kepada peserta pemilu.

“Sanksi bagi penyelenggara bisa rekomendasi pemecatan, kalau calegnya ini pejabat negara indikasi melibatkan tentu kami akan pelajari terlebih dahulu untuk lebih dalam,” ungkapnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *