24 views

Kalah Lelang, Rekanan Gandeng Pengacara

HARIANFOKUS.com – Salah satu rekanan yang kalah dalam lelang proyek di Tulangbawang Barat akan melakukan gugatan atas proses lelang yang dinilai penuh drama pengkondisian proyek.

Seperti yang dilakukan oleh Direktur CV Elang, Nizar. Dia menggandeng pengacara atau menyerahkan kuasa kepada Law Firm M.Faturrahman untuk melayangkan sanggah kepada Pokja ULP Tubabar.

“Kami serahkan kuasa hukum kepada Law Firm M.Faturrahman untuk menyanggah Pokja ULP, intinya kami minta keterbukaan informasi publik, dan akan melaporkan APIP,” ucapnya, Minggu (30-6).

CV Elang kalah bersaing dengan CV Ragil Cahaya Abadi saat tender lelang dengan pagu anggaran Rp 2,4 M.

Menurut Nizar, perusahaannya digugurkan oleh pokja dengan alasan tidak melakukan upload SBU (sertifikat badan usaha) dan pengalaman personil.

“Padahal kami sudah melakukan upload SBU dan pengalaman personil. Jadi alasannya terkesan mengada-ada atau proyek sudah dikondisikan,”ujarnya.

Selain itu sambung dia, pemenang tender CV Ragil Cahaya Abadi diduga cacat persyaratan sesuai Permen PU No 7 2019.

“Perusahanan pemenang teridentifikasi tidak memiliki tenaga tetap sesuai dengan pekerjaan,” tandasnya.(win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *