26 views

Pemkab Pesbar Teken KUA-PPAS APBD 2020

HARIANFOKUS.com – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H didampingi Wakil Bupati Erlina,SP.,MH menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020, di Gedung Dharma Wanita, Senin (15-7).

Pada acara tersebut Wakil Bupati Erlina, SP.,MP membacakan sambutan Bupati Pesisir Barat. Dalam penyampainlannya, Erlina menyampaikan bahwa seperti diketahui telah didengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Banang DPRD terkait dengan pembahasan nota pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020.

Selain itu juga telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA- PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Psisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Erlina.

Selanjutnya nota kesepakatan KUA-PPAS ini adalah rangkuman persetujuan dari Pemkab Pesbar dengan DPRD Pembak Pesibar dalam proses awal penyusunan rancangan APBD Pesbar tahun 2020 yang memuat ringkasan yaitu gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian asumsi.

“Kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah;
capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing- masing program dan kegiatan,” urainya.

Beberapa catatan penting yang dapat diangkum dari hasil pembahasan nota pengantar KUA-PPAS APBD 2020 yaitu Pemkab Pesbar perlu meningkatkan usaha-usaha dalam kaitannya dengan peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pemkab Pesbar perlu meningkatkan kualitas dokumen serta data pendukung untuk peningkatan nilai DAU dan DAK, wajib mempedomani peraturan perundang-undangan dalam menyusun belanja daerah, melakukan efisiensi dengan berpegang pada prinsip money follow program dalam menyusun belanja daerah, perlu meningkatkan pengelolaan pembiayaan daerah dengan seksama demi keseimbangan neraca keuangan daerah,” terus politisi PKB ini.

Erlina juga mepaparkan penetapan belanja langsung dan tidak langsung daerah wajib mengarah pada pencapaian target makro daerah, yaitu:
• target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5-5,7%;
• target inflasi sebesar 3,0-3,5%;
• target tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,58-2%;
• target kemiskinan sebesar 14,16-14,20%;
• target rasio gini sebesar 0,29-0,30;
• target ipm sebesar 63,78-64,00;
• target pendapatan perkapita sebesar 21.350 (dalam miliar rupiah).

“Kami berharap hal ini dapat menjadi catatan bagi kita semua dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan demi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran di kabupaten yang kita cintai ini,” tutupnya.

Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua l DPRD, Wakil Ketua Il DPRD, Pj.Sekda Ir.N.Lingga Kusuma,MP, Kapolres Lambar, dan 17 Anggota DPRD, Pabung, Kacabjari Cab.Krui seluruh Kepala OPD dan Camat.(fzi)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *