335 views

Pemprov Ngaku Dicatut Iklan Miras

HARIANFOKUS.com – Iklan billboard minuman keras yang terpasang membelah Jalan Yos Sudarso menjadi perhatian serius, meski sudah dilepas. Lantaran iklan salah satu merk minuman beralkohol ini diapit logo pemprov dan pemkot.

Sekretaris Bapenda Lampung, Rozali mengaku bahwa tidak ada koordinasi sama sekali terkait pemasangan iklan miras tersebut ke Bapenda.

“Kami tidak tahu, itu lagi dilacak sama pemkot. Itu kan ada logo pemprov tapi tidak pernah koordinasi dengan kita,” kata Rozali saat dikonfirmasi, Minggu (28-7) malam.

Menurut Rozali, pihaknya sudah meminta pemkot untuk menyelidiki pihak yang memasang iklan miras tersebut.

“Kita minta kepada pemkot untuk meminta klarifikasi kepada pihak yang memasang. Kalau memamng sudah koordinasi, ya koordinasi dengan siapa,” tegasnya.

Sementara, Anggota DPRD Lampung Akhmadi Sumaryanto menyatakan bahwa saat ini perda (peraturan daerah) peredaran miras di provinsi tidak ada, karena menjadi domain daerah masing-masing.

“Kalau perda peredaran miras tidak ada, yang buat masing-masing daerah saja,'” singkatnya.

Sebelumnya warga Bandarlampung khususnya, Lampung umumnya sempat heboh adanya pemasangan iklan billboard miras di Jalan Yos Sudarso.(win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *