232 views

Proyek Ambaradul, Komisi III DPRD Way Kanan Sidak di Sumber Sari Banjit

HARIANFOKUS.com – Komisi III DPRD Way Kanan bersama Dinas Pekerjaan Umum setempat meninjau proyek Lapen di Kampung Sumber Sari yang didanai dari APBD Way Kanan tahun 2019. Sidak dilakukan karena ada laporan warga setempat yang dinilai tidak sesuai dengan standar pekerjaan alias ambaradul, Selasa (5/11).

Peninjauan dilakukan oleh Ketua Komisi III Tukiman dan sekretaris Hamim Akbar bersama beberapa anggota diantaranya Muharis, Mulyadi, dan Nyoman Karinu. Sementara dari pihak PU Way Kanan hadir Sekretaris Romi Ferizal, Kabid Bina Marga Anggra, beserta pengawas.

Turunnya Komisi III berserta Dinas PU Wayk Kanan, sehubungan viralnya rekaman video di medsos sehari sebelumnya, dimana masyarakat Kampung Sumber Sari mempertanyakan kualitas lapen yang sedang dikerjakan pemborong sebanyak 300 m dari total volume 1.200 m dikerjakan tidak sesuai aturan terlihat hamparan batu batu yang berserakan tidak menempel satu sama lain karna kurangnya aspal yang ditaburkan.

Selain itu dibeberapa bagian tidak terlihat adanya pengupasan lahan dan langsung ditaburi batu 1
x 2 dan tidak ada batu ukuran 3× 5, dan dibagian lain tidak ada pembersihan sisi kanan kiri jalan yang ditumbuhi rumput.

Masyarakat menuntut agar pihak rekanan melakukan kerja ulang dari awal mengacu sesuai kontrak, dan minta kepada Dinas PU melakukan pengawasan secara seksama.

Dihadapan Masyarakat Sumber Sari Dan Dinas PU, sekretaris Komisi III meminta itu meminta agar Dinas PU menegor pemborong yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Saya liat beberapa bagian tak ada batu 3*5 , langsung pake batu 1*2 siram aspal langsung dikasih abu batu,” kata Hamim.

Selain itu jika ada tanah menurut Hamin harus dikupas supaya batu dan aspal bisa terikat satu sama lain.

Pembersihan sisi kiri kanan jalan juga tidak dilakukan. Hamim melihat masih banyak ditumbuhi rerumputan.

“Pemborong harus membersihkan terlebih dahulu barang itu, kan ada dalam rab biasanya,” beber Hamim.

Sementara Romi Ferizal dari Dinas PU Way Kanan mengatakan pihaknya sudah melalsanakan pemgawasan sesuai prosedur yang berlaku.

“Berdasarkan temuan pengawas dilapangan kita sudah pernah melayangkan tegoran tahap satu kepada pihak pemborong untuk memperbaiki pekerjaan dilapangan,” kata Romi yang juga Sekretaris Dinas PU setempat.

Pihak Dinas PU dikatakan Romi telah memanggil pemborong untuk melakukan kerja ulang dari 300 m pekerjaan yang sudah dianggap selesai oleh pemborong. Yakni menambah batu sesuai dengan Rab dan penyiraman aspal kembali sementara sisanya 900 m agar dapat dikerjakan sesuai aturan yang sudah disepakati dalam kontrak.

“Kitansudah panggil kontraktornya dan mereka sepakat melakukan perbaikan dan kerja sesuai aturan kontrak,” papar Romi Ferizal.

Selain itu Romi mengatakan proyek ini masih dalam tahap bekerja belum sampai pada FHO.

“Ini adalah dinamika suatu pekerjaan dan apa yang dilakukan masyarakat juga sama dengan yang dilakukan pihak Dinas PU, dan pihak kontraktor masih bisa melakukan perbaikan perbaikan terhadap kekurangan kekurangan dalam pekerjaan yang sedang berjalan,” beber Romi.

Dibagian lain Sekretaris Dinas PU Way Kanan itu mengapresiasi masyarakat Sumber Sari selaku penerima manfaat yang dengan antusias memberikan masukan sehingga nantinya jalan tersebut setelah dibangun akan jadi jalan yang memiliki kualitas dan tidak cepat rusak.(erw)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *