8 views

Wagub Minta Warga Taraweh Dirumah

HARIANFOKUS.com- Wakil GubernurLampung Chusnunia Chalim meminta masyarakat daerah setempat untuk melaksanakan shalat Tarawih pada bulan Ramadhan 1441 H di rumah, untuk mencegah persebaran COVID-19.

“Masyarakat diimbau untuk melakukan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan di rumah masing-masing untuk mencegah persebaran COVID-19,” ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, segala keputusan tersebut telah dikaji bersama tokoh agama, serta ulama.

“Hal ini dipilih dan disepakati setelah kami meminta nasihat dari tokoh agama, serta ulama, untuk menjaga kesehatan masyarakat sehingga dapat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, selain pelaksanaan shalat Tarawih di rumah, masyarakat juga harus memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik saat pelaksanaan ibadah.

“Menjaga jarak fisik, dan protokol kesehatan harus tetap dilakukan, untuk takbiran keliling sebaiknya juga di tunda, selain itu kegiatan doa bersama di satu tempat yang biasa dilakukan oleh instansi pemerintahan semua ditiadakan, diganti menjadi doa bersama secara virtual,” ucapnya.

Imbauan pelaksanaan kegiatan peribadatan pada bulan suci Ramadhan di tengah pandemi COVID-19 telah tertuang dalam surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1351/02/2020 dengan rincian, pelaksanaan shalat Tarawih, sahur, berbuka puasa, dan Tadarus dilakukan di rumah masing-masing.

Meniadakan pelaksanaan sahur on the road, serta buka puasa bersama, masyarakat diminta tidak melakukan shalat Tarawih keliling, Takbiran keliling, dan pesantren kilat hanya boleh dilakukan melalui media elektronik untuk mencegah persebaran COVID-19. (Hf)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *