18 views

Angka Kematian Tinggi, Ini Kata Gubernur

HARIANFOKUS.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB Doni Monardo,  Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung,  Jumat (19/3/2021).

Selain membahas soal penanganan Covid-19 di Lampung, Rakor juga membahas pencapaian Pemprov Lampung dalam mengatasi masalah Covid-19. Untuk pengendalian Covid-19, Doni Monardo memberikan apresiasi kepada Gubernur Arinal Djunaidi. Namun, untuk masalah tingginya angka kematian pasien Covid-19 di Lampung yang melampaui angka nasional, Doni minta agar Gubernur Lampung melakukan sejumlah langkah perbaikan.

Menurut Doni, angka kematian pasien Covid-19 di Lampung mencapai 5,32%, sedangkan angka kematian Nasional 2,71%.  Angka kematian itu terjadi paling banyak pada periode bulan Januari 2021.

Menjawab permintaan tersbut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa Provinsi Lampung masih dalam posisi terkendali. Banyak yang sembuh, berkurang yang terkena, namun yang belum optimal dari tingkat kematiannya.

“Untuk menurunkan angka kematian, saya akan lakukan pertemuan dengan para dokter dan rumah sakit yang mendapatkan rujukan, dan yang tidak rujukan agar tetap berupaya dan berjuang mengobati yang terdampak,” katanya.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan dalam rangka monitoring evaluasi, sinergi dan koordinasi secara berjenjang antara pusat dan daerah dalam rangka penanganan Covid-19.

Kasus Konfirmasi Covid-19 pertama di Provinsi Lampung, jelas Gubernur Arinal, dipublikasi pada tanggal 18 Maret 2020, sehingga sudah satu tahun pandemi Covid-19 ini berlangsung hingga saat ini.

Tercatat pertanggal 18 Maret 2021, yaitu jumlah kasus konfirmasi mencapai 13.425 kasus, jumlah kasus konfirmasi yang sembuh sebanyak 12.095 kasus (90,09%).
Jumlah kasus konfirmasi aktif sebesar 616 kasus (4,59%), dan Jumlah kasus konfirmasi meninggal sebanyak 714 kasus (5,32%).

“Situasi Pandemi Covid-19 sampai saat ini bila dilihat dari jumlah kasus baru konfirmasi Covid-19 dalam satu bulan terakhir telah ada penurunan kasus lebih dari 50%,” ujarnya.

Penanganan Covid-19 ini merupakan pembelajaran dan hal yang baru bagi Provinsi Lampung dan mungkin bagi seluruh Provinsi yang ada di Indonesia.

“Provinsi Lampung dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 juga masih banyak ditemukan kendala dan hambatan baik dari sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM) dan lainnya. Namun demikian Pemerintah Provinsi Lampung dan segenap pihak terkait akan terus bersinergi guna mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Menurut Arinal, peran Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan Covid-19 yakni melakukan testing, tracing, treatment, isolasi, dan Karantina serta komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan.

Untuk testing, katanya, dilakukan dengan penegakan diagnostik dengan gold standar RT-PCR pada awalnya masih merupakan kendala karena belum ada alat RT-PCR dan masih mengirimkan sampel ke Balitbangkes Jakarta dan BTKL Palembang.

“Alhamdulillah, saat ini Lampung telah memiliki sarana RT-PCR pemerintah sebanyak 7 unit dan dikelola swasta 2 unit, serta ada alat Tes Cepat Molekuler/TCM sebanyak 3 buah,” jelas Arinal.

Untuk tracing, pada awalnya juga terkendala oleh karena masyarakat yang belum kooperatif, adanya stigma di masyarakat dan ketidakpercayaan masyarakat akan adanya Covid-19.

Selain itu juga ada keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM. Kemudian, untuk kegiatan treatment, pelayanan kesehatan dilakukan oleh puskesmas dan rumah sakit.

Arinal mengatakan ada 311 puskesmas yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota dan 36 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 yang telah dipersiapkan (4 Rumah Sakit SK Kemenkes, 26 Rumah Sakit SK Gubernur, dan 6 Rumah Sakit SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi).

Saat ini semua rumah sakit di Provinsi Lampung telah berperan dalam tata laksana Covid-19. Provinsi Lampung telah menetapkan Rumah Sakit Bandar Negara Husada menjadi pusat rujukan Covid-19 dan juga sebagai Rumah Sakit yang dipersiapkan jika terjadi eskalasi kasus.

Terakhir, untuk kegiatan Isolasi dan Karantina, Sebagian besar Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung telah mempersiapkan ruangan isolasi mandiri bagi kasus konfirmasi tanpa gejala.

Arinal mengatakan, pada awalnya  penerapan protokol kesehatan juga masih sulit dilaksanakan. Namun setelah adanya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 dan juga peran dari Satgas Covid-19 dalam hal pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas Covid-19), maka kesadaran dari masyarakat terus meningkat.

“Pemerintah Provinsi Lampung akan terus memaksimalkan berbagai upaya untuk mengubah perilaku masyarakat agar dapat beradaptasi pada kebiasaan baru dalam situasi pandemi,” jelasnya.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Provinsi Lampung telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Adapun estimasi sasaran vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung sebesar 6.958.799 jiwa dengan total 2 dosis sebanyak 12.117.598 dosis. Saat ini telah masuk vaksinasi tahap ke-2 untuk pelayanan publik dan lansia.

“Provinsi Lampung sampai saat ini telah menerima vaksin dari pusat sebanyak 74.160 vial (single dose) untuk vaksin tenaga kesehatan dan untuk tenaga pelayanan publik dan lansia telah diterima 33.660 vial (multi dose). Sehingga total vaksin yang diterima single dose dan multi dose sebanyak 410.760 dosis. Sehingga Provinsi Lampung masih kekurangan dosis vaksin sebanyak 11.706.838 dosis. Melihat situasi ini Provinsi Lampung telah bersurat kepada Menteri Koordinator Perekonomian selaku ketua KPC-PEN terkait kekurangan vaksin.

Adapun cakupan Hasil Vaksinasi per 17 Maret 2021 yaitu Pertama, Cakupan Hasil vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan dosis 1 sebesar 94,73% dan dosis 2 sebesar 81,43%. Kedua, Cakupan Vaksinasi Pelayanan Publik dosis 1 sebesar 11,08% dan Dosis 2 sebesar 0,60%. Ketiga, Cakupan Pelayanan Vaksinasi Lansia untuk dosis 1 sebesar 1,39% dan Dosis 2 sebesar 0,01%

Provinsi Lampung juga melakukan percepatan dalam pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pelayanan publik yang ada di level Provinsi dengan membuat Pos Vaksinasi di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Pos Pelayanan Vaksinasi Bergerak ke Instutisi/Lembaga yang memiliki sasaran besar (lebih dari 500).

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah pusat dalam mendukung Penanganan Covid-19 dan Penanggulangan Bencana di Provinsi Lampung mulai dari logistik, peralatan, pelatihan-pelatihan dan dukungan dana pasca bencana.

Pada rakor tersebut, terdapat paparan dari Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana terkait penanggulangan dan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Selain itu, terdapat penyampaian materi dari pihak Satgas Covid-19 terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung, pelaksanaan penanganan Covid-19, dan terdapat paparan dari BNPB terkait Materi Kebencanaan termasuk perkembangan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami selat sunda.

Dalam acara Rakor tersebut, BNPB memberikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Lampung senilai Rp 2,945 miliar yang terdiri dari PCR Mbiocov 7.500 Test, RNA General Biological 2.500 Test, VTM Thorax 5.000 Test, Rapid Test Antigen 10.000 test, dan Masker Kain 50.000 Pcs.(*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *