12 views

Ferdy Ferdian : Di Era Industri 4.0 Nilai-nilai Pancasila Harus Ditanamkan Kembali ke Masyarakat

HARIANFOKUS.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis, SH, MA, melakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK), di Kampung Putra Lempuyang Way Pangubuan Lampung Tengah, Minggu (10/10/2021).

Ferdy menyampaikan di era industri 4.0, masyarakat banyak disuguhkan dengan kemajuan teknologi informasi. Oleh sebab itu, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, harus mulai ditanamkan kembali ke masyarakat sebagai benteng masyarakat di era 4.0. Karena di era ini mulai cenderung dan mengarah kepada ideologi-ideologi inividualis mulai berkembang di masyarakat.

Ferdy Ferdian anggota Fraksi Partai Golkar ini lebih lanjut mengatakan, adanya perbedaan di muka bumi ini sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Adanya perbedaan agama, dan suku (RAS) jangan menjadi pembeda dalam kehidupan bermasyarakat.

Tetapi dengan meyemimbangkan antara Hablumminallah dan Hablumminannas yang berati memiliki hubungan yang baik dengan Allah dan hubungan yang baik sesama manusia, maka akan membentuk masyarakat yang majemuk rukun agawe sentosa, hidup berdampingan dengan damai, saling menghargai dan menghargai.

Dalam sosialisasi pembinaan IP-WK yang dihadiri tokoh agama, masyarakat dan pemuda ini, Ferdy menghadirkan dua pembicara yaitu; Sertu Hendra Setiawan Babinsa Putra Lempuyang dan Doktor Nurcholis dosen UIN Raden Intan Lampung.

Sertu Hendra Setiawan menyampaikan dirinya sangat senang dengan ada sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sebab, kata Sertu Hendra anak-anak muda saat ini sudah banyak yang melupakan Pancasila sebagai ideologi negara.

Sementara itu, Dr. Nurholis menyampaikan, Amerika Serikat menganut ideologi kapitalis dan Rusia menganut ideologi sosialis. Tetapi, Bung Karno memilih ideologi Pancasila yang dianggap sesuai dengan Indonesia. Karena kondisi masyarakat yang sangat majemuk dari beberapa agama ribuan suku dan bahasa tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *