463 views

Kemenag Cairkan Dana Inpassing 1,47 Triliun

BANDARLAMPUNG- Penantian sejumlah guru non-PNS di Lampung yang mengalami keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja, segera terbayar. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) pusat tengah menyiapkan dana Rp.1,47  triliun yang dibagi untuk 34 provinsi.

Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil Kemenag, Marwansah ketika diwawancarai harianfokus.com mengatakan, dana yang digulirkan Kemenag untuk membayar tunjangan kinerja guru non-PNS madrasah (inpassing), kekurangan bayaran sertifikasi dan untuk Alokasi Dana Bos.

Data yang dihimpun pihaknya, dari ke 14 kabupaten di Lampung ada 2.746 guru madrasah non-PNS yang sejak tahun 2011, inpassing-nya belum terbayarkan, dan 2.219 guru madrasah yang dana sertifikasinya akan dilunaskan.

Inpassing guru yang akan digulirkan berdasarkan kesesuaian golongan,jadi dijelaskannya bahwa setiap guru akan mendapatkan jumlah yang berbeda sesuai dengan golongan.

“Dana inpassing itu sebagai dana penyetaraan guru non-PNS dengan PNS yang bersertifikasi yang memiliki beberapa kategori dilihat dari penilaian kinerja dan masa mengajar di sekolah. Dari ke-2746 guru itu kan berbeda-beda golongannya, yang paling rendah golongan 3A dengan bayaran 1,5 Juta. Nah, dana yang digelontorkan ini untuk membayar sisa dari guru yang di luar dari golongan 3A,” kata dia pada harianfokus.com di ruang kerjanya, Selasa (20/10).

Terkait anggaran dana yang digelontorkan nantinya, dia mengaku belum mendapat informasi jumlah pasti yang akan dialirkan ke Lampung dan kepada ke-2746 guru tersebut. “Kita baru mendapat instruksi akan dicairkan dana inpassing itu. Tapi berapa nominalnya, kita belum tahu. Sementara kita baru melaporkan ada 2746 guru itulah yang belum terbayarkan inspassingnya,” ujar Marwansyah.

Disinggung kapan dan bagaimana prosedur pencairan dana itu nantinya, dia mengatakan dana itu akan diproses di KPPN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lalu ditransfer ke Bendahara Kemenag Pusat. Setelah itu, baru dialirkan ke Bendahara Kemenag Kanwil masing-masing provinsi dan dialirkan ke Bendahara Kemenag kabupaten/kota. “Baru setelah itu ditransfer ke masing-masing sekolah untuk diteruskan kepada para guru tersebut. Perkiraan awal Desember pencairannya mengingat kita harus melaporkan tiap program 14 Desember mendatang. Jadi, harapannya sebelum tanggal itu,” urai dia.

Terpisah, Kasi Pendidikan Dasar Kanwil Kemenag, Yulizar turut membenarkan hal tersebut. Dia menyebut anggaran 1,47 T yang dikucurkan pusat untuk membayar dana inpassing bagi sejumlah guru non-PNS yang sejak 2011 belum terbayar tunjangan kinerjanya.
Dirinya mengaku belum mendapat informasi terkait kapan pencairan dana tersebut, namun diprediksi awal Desember mendatang. Sebab, pada 14 Desember semua laporan pertanggungjawaban atas seluruh program Kemenag sudah selesai. (ADI PUTRA)

Bagikan berita ini:

9 tanggapan untuk “Kemenag Cairkan Dana Inpassing 1,47 Triliun

  • 16 November 2016 pada 01:15
    Permalink

    saya guru swasta mengabdi sudah 30 th sk impasing 2010 mengapa sampai hari ini belum cair

    Balas
  • 16 November 2016 pada 01:19
    Permalink

    alamat surel saya memakai madrasah

    Balas
  • 16 November 2016 pada 01:21
    Permalink

    kapan akan dicairkan ??????????

    Balas
  • 14 Maret 2017 pada 11:15
    Permalink

    jangan terlalu lama,,,,, wahai kemenag,,,,. dlam hadis bayarlah upah pda pegawai sblum keringat ny kering

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *