46 views

Lawan Kejahatan dan Kekerasan Seksual pada Anak

FOKUS- Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) di Lampung, Ririn Kuswantari baru dilantik beberapa hari lalu. Namun demikian, kiprah KKP dalam upaya membangun regulasi dan keberpihakan pada kaum perempuan, mulai diperjuangkan. Yakni, kesetaraan gender dan pentingnya digagas peraturan daerah (perda) tentang perlindungan pada pembantu rumah tangga serta mencegah terjadinya kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

“Kami sudah mengajukan dua rancangan perda itu ke Prolegda, sebagai wujud riil kerja-kerja KKP Lampung,” kata Ririn Kuswantari pada Fokus via ponselnya, Minggu (22/11).

Setelah dilantik jadi Ketua KKP, Ririn menjelaskan pentingnya kekuatan moral kaum perempuan di parlemen yang memang secara kuantitas dan kualitas, perlu terus ditingkatkan. “Meski kuota perempuan di parlemen harus 30 persen dalam proses Pemilu, namun di level keterpilihan memang kurang dari porsentase yang diamanatkan Undang-undang,” kata dia.

Ketua Komisi I DPRD Lampung itu juga menjelaskan makna afirmation action. Dimana peran perempuan parlemen di sai bumi ruwa jurai yang hanya ada 12 persen, sudah cukup baik. “Terbukti ada teman-temen KPP yang dipercaya menjadi pimpinan, di daerah juga cukup baik, ada yang bisa jadi Ketua DPRD maupun Ketua Komisi,” kata dia.

Lebih dari itu, mantan Ketua Kohati Lampung dan pernah menjadi Ketua TP-PKK Lamsel tersebut mengurai tentang pentingnya kebermaknaan hadirnya perempuan di parlemen. Pasca dilantik jadi Ketua KPP Lampung pada Rabu (18/11) lalu, Ririn menargetkan. “Salah satunya menelurkan regulasi yang berpihak pada masyarakat, khususnya kaum ibu, seperti melahirkan perda tentang perlindungan PRT dan anti kekerasan seksual pada perempuan dan anak, itu bagian tanggungjawab moral yang akan kami perjuangkan di DPRD Lampung,” pungkasnya. (*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *