82 views

Kompak Anti BNIL

FOKUS- Sengketa PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) dengan Pemkab Tulangbawang, terus berlanjut. Memanas dan meluas dengan mulai saling melibatkan mobilisasi warga. Setelah ribuan warga atas nama BNIL meminta Bupati Hanan A Razak menerbitkan SK Bupati untuk izin usaha perkebunan budidaya (IUP-B). Kini, warga dari Kecamatan Banjar Margo meminta hak atas tanah yang dikuasai BNIL. Tanah seluas 1570 hektare yang dikuasai CV Bumi Waras Group tersebut, belum diganti rugi sejak tahun 1992.

Posisi Forkopimda Tulangbawang saat ini sudah kompak, anti PT BNIL. Seiring pernyataan Ketua DPRD Tulangbawang, Hj. Winarti yang berjanji segera membentuk tim sebagai panitia khusus (pansus) agar perusahaan mengikuti regulasi dan aturan hukum yang berlaku. Dewan berusaha memenuhi tuntutan masyarakat, mengembalikan tanah yang dicaplok PT BNIL.

Bukan itu saja, Winarti bahkan mengancam, jika ada anggota dewan asal PDIP yang bermain dan pro dengan BNIL, bakal langsung dipecat dan PAW.  ”Kalau ada Tim Pansus saya bermain dengan PT BNIL akan saya PAW, diberhentikan dengan tidak hormat, jika pansus saya main hati,” tegas dia di hadapan ribuan warga Kecamatan Banjar Margo yang berkumpul di Balai Desa Bujuk Agung.

Bukan saja Ketua DPRD, dalam pertemuan pada Senin (23/11), hadir juga Bupati, Wakil Bupati, Kepala BPN Tulangbawang, Dandim 0426, serta Kapolres Tulangbawang.

Menurut Kepala BPN Tulangbawang Agus Purnomo, sengketa masyarakat dengan PT BNIL, masih perlu dipelajari lebih lanjut. Sebab, hak atas tanah seluas 1570 hektare tersebut akan berakhir jika dicabut oleh negara, maka dari itu pihaknya akan menelusuri sejauh mana legalitas status lahan masyarakat yang saat ini di kuasai PT BNIL.
“Terkait dokumen untuk perdata harus lengkap menurut undang-undang agraria, saya siap mengawal seluruh aparat dan masyarakat, permasalahan tanah seperti ini wajar, tanah tidak berkembang, tapi manusia harus berkembang, sehingga status tanah menjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Tak ketinggalan, Kapolres Tulangbawang, AKBP Agus Wibowo menyampaikan supaya jangan sampai ribuan massa bertindak anarkis dan membawa senjata tajam. “Saya mengimbau agar masyarakat saling menahan dari dan berharap pesolan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin agar bentrok fisik dapat dihindari, masyarakat tinggal siapkan berkas dan bukti jika akan menuntut, biar hukum yang menyelesaikan.” kata Agus.

Pertemuan antara Forkopimda dengan ribuan masyarakat anti PT BNIL itu difasilitasi Pemkab Tulangbawang. Bupati Hanan A Razak pada kesempatan itu menjelaskan, bukti keseriusan pihaknya menyelesaikan sengketa PT BNIL.

“Kabupaten Tulangbawang harus bermartabat, rakyat dan pemerintah harus taat hukum, begitu juga perusahaan, jadi siapapun harus taat dengan hukum, izin lokasi bisa diberikan namun izin pembebasan lahan juga harus diberikan, jika belum diberikan maka ini bermasalah karena PT. BNIL sudah mengantongi izin HGU, itu tidak boleh, kasus BNIL akan dikawal oleh tim penyelesaian sengketa lahan yang diketuai wakil bupati,” tegasnya.

Hanan juga meminta kepada aparatur di tingkat kampung agar menginventarisir warga yang dirugikan PT BNIL. “Kami minta dipastikan siapa-siapa, 1420 orang yang lahannya dikuasai PT BNIL. Saya berjanji akan terus menggiring persolan ini ke tingkat provinsi dan ke DPR RI, ke Kementrian bila perlu sama Presiden, sepanjang permasalahan PT BNIL ini  tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten,” kata Hanan.

Dalam forum tersebut, Sariyo, salah satu warga Bujuk Agung menyampaikan agar Bupati Hanan A Rozak dapat memfasilitasi sengketa lahan dua kampung yang hingga kini belum terselesaikan oleh PT BNIL sejak tahun 1992. “Bupati juga harus berpihak pada rakyat,” kata dia. (saidi)

Bagikan berita ini:

3 tanggapan untuk “Kompak Anti BNIL

  • 4 Desember 2015 pada 05:35
    Permalink

    jika memang jajaran pemerintah,DPR,POLRI,TNI,BPN dsb. memang betul-betul serius menangani dan menyelesaikan sengketa lahan antara MASYARAKAT dan PT.BNIL ini. saya yakin ini bukan perkara besar. tak masalah ada unsur politik,tapi tolong selesaikan konflik.
    berpihaklah kepada masyarakat. agar kedepan anda-anda tetap menjabat..!!!

    Balas
  • 10 Desember 2015 pada 08:28
    Permalink

    mudah nya orang rakus merampas rakyat dan berlindung d balik sesobek kertas ,tak segan mngengitimidasi warga dgn kekerasan

    Balas
  • 10 Desember 2015 pada 08:29
    Permalink

    mudah nya orang rakus merampas hak rakyat dan berlindung d balik sesobek kertas ,tak segan mngengitimidasi warga dgn kekerasan

    Balas

Tinggalkan Balasan ke sutarno Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *