205 views

Bawaslu Awasi Kampanye Berkedok Sayembara

FOKUS- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung memastikan akan mengawasi sayembara yang dibuat oleh calon pada pilkada serentak 8 kabupaten/kota yang akan digelar 9 Desember 2015. Sebab, sayembara untuk menangkap pelaku money politic (politik uang) dan black campaign (kampanye hitam) itu ditakutkan hanya dijadikan kedok atau ajang kampanye calon semata.

Anggota Bawaslu Lampung, Nazaruddin Togaratu menyatakan, sayembara penangkapan pelaku politik uang dan kampanye hitam yang dibuat oleh calon tidak melanggar aturan atau PKPU. Dengan catatan uang yang diberikan bukan dari kedok kampanye.

 

“Artinya, uang yang diberikan itu bukan dimaksudkan untuk mengajak memilih atau bagian dari kampanye. Tapi, kalau itu bagian dari kampanye tentu melanggar,” kata dia disela-sela Rakor Pilkada Serentak di Hotel Novotel, Selasa (1/12).

 

Menurut dia, pihaknya sangat mengapresiasi sayembara yang dilakukan oleh beberapa calon kepala daerah. Sebab, itu bagian dari partisipasi masyarakat yang menginginkan pilkada berjalan sesuai dengan azas demokrasi.

 

“Kami sangat mengapresiasi sayembara itu, ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat,” ucapnya.

 

Dia menyarankan, sayembara penangkapan pelaku politik uang dan kampanye hitam sebenarnya tidak mesti dilakukan. Tapi, dengan cara melakukan komitemen bersama antar calon atau tim pemenangan untuk tidak menggunakan atau melakukan politik pragmatis.

 

“Ada yang lebih sederhana, masing-masing calon membuat saja komitmen untuk tidak melakukan money politic atau membagi-bagikan sembako yang tidak tercantum sembilan item dalam PKPU itu,” tegasnya.

 

Herman HN-Yusuf Kohar merupakan salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mebuat sayembara penangkapan pelaku politik uang, selain Adipati dan Edward Antony di Pilkada Waykanan. Jika, Herman HN-Yusuf Kohar menjanjikan uang senilai Rp 5 juta sebagai upah bagi yang berhasil menangkap pelaku politik uang, paslon Adipati-Edward Antony menjanjikan upah yang jauh lebih besar yakni Rp 15 juta.

 

Rakhmat Husein DC selaku LO Herman HN mengatakan, sayembara yang dibuat merupakan keprihatinannya kepada panwaslu yang tidak bekerja dengan maksimal dalam mengawasi pilkada. Padahal, sambung dia pilkada yang tinggal menunggu hari lagi sudah mencuat aroma politik uang.

 

“Panwas ini terkesan takut, dan sangat disayangkan hingga hari ini belum ada satupun yang ditangkap atau diproses pelaku politik uang ini,” kata dia.

 

Sayembara yang dibuat merupakan murni gagasan pihaknya untuk menangkap pelaku politik uang demi menjaga marwah demokrasi, bukan untuk dijadikan ajang kampanye.

 

“Sayembara kami hanya untuk menangkap pelaku money politic, bukan untuk mengajak memilih paslon kami. Ini bukti kalah paslon nomor urut dua tidak akan melakukan hal-hal seperti itu. Dan sudah menjadi komitmen kami hingga hari H kami tidak akan mengeluarkan uang sepeserpun, dan sembako yang tidak diperbolehkan oleh PKPU,” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *