40 views

Dana BOS untuk Bantu Siswa Kurang Mampu

JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimaksudkan untuk membantu para siswa kurang mampu agar bisa tetap mengenyam pendidikan di sekolah. Dana tersebut langsung dikirim ke pihak sekolah untuk memenuhi biaya kegiatan belajar mengajar sehingga tidak lagi membebani siswa yang kurang mampu.

Namun nyatanya, penerapan dana BOS di lapangan masih terkendala sejumlah masalah. Dana BOS belum bisa menutupi sepenuhnya kebutuhan siswa kurang mampu.

“Pengelolaannya oleh sekolah, yakni sekira 40 persen, dimanfaatkan sebagai gaji guru tetap maupun honorer,” ungkap Tim Peneliti dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Abdullah Ubaid, di Kemdikbud, Selasa (1/12).

Hal ini terlihat di sejumlah sekolah swasta di Cakung, Jakarta Timur. Banyak pengelola sekolah memanfaatkan dana BOS bukan untuk pembiayaan kegiatan belajar mengajar siswa. Akibatnya, mereka masih harus membayar uang pendidikan ke sekolah.

“Masih banyak yang tidak tahu tentang BOS. Para siswa masih dibebankan dengan biaya sekolah mereka,” ujarnya.

Padahal, sejatinya BOS diperuntukkan sebagai bantuan penyelenggaraan pendidikan, di antaranya pembelian buku teks pelajaran, pembiayaan proses pendaftaran siswa baru, pembelian barang-barang habis pakai hingga pembiayaan langganan daya dan jasa seperti listrik dan air. Karena sudah terjamin oleh BOS, para siswa tidak mampu pun tidak harus drop out dari sekolah karena tidak memiliki uang untuk biaya pendidikan.

“Dana BOS sendiri perlu dikelola dengan melibatkan banyak komponen, termasuk orangtua dalam merencanakan penggunaannya,” tukasnya. (Oz).

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *