82 views

Gelar Pelatihan Paralegal, Bukan Para Begal

Pelatihan beberapa pemuda di Lampung dalam upaya menegakkan rule of law dan menyadari pentingnya pengetahuan terkait hukum, digelar. Upaya itu bukan saja bernilai bela negara, tetapi lebih membuat garis resultan untuk menangkal citra begal yang melekat pada pemuda-pemuda dari Lampung, terutama di perantauan.

KEGIATAN paralegal, bukan para begal itu ditaja Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Lampung bekerjasama dengan LBH 98. Ketua Pelaksana, Anton menjelaskan pada Fokus, Minggu (6/12) bahwa kesadaran bela negara yang dicanangkan pemerintah, harus diejawantahkan dalam upaya membumikan kesadaran hukum. “Masyarakat berkesadaran hukum itu, tandanya mengerti dan paham soal-soal hukum, termasuk menghindari kegiatan yang melanggar hukum,” kata dia, kemarin.

Pelatihan paralegal, menurut dia, sudah semestinya bertitik tolak dari problematika hukum dan masyarakat saat ini dan berupaya untuk memberikan jawaban atas permasalahan tersebut. Ada tiga persoalan mendasar yang dihadapi dalam melaksanakan penegakan hukum. “Yaitu masalah sistem, moralitas dan kesadaran masyarakat,” jelas Anton.

Selama ini, jelas dia, hukum selalu menguntungkan pihak yang kuat dan merugikan yang lemah. Idealnya, hukum diciptakan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat yang terampas, demi terwujudnya keadilan.

“Pelatihan paralegal semacam ini adalah upaya untuk membumikan kesadaran itu,” kata dia.
Kegiatan yang dihelat Pemuda Muhammadiyah Lampung tersebut, dilkaksanakan sejak Jumat sampai Minggu (4-6/11).

Sekretaris panitia, Hamami menjelaskan, selain diisi para fasilitator dari aktivis LBH 98, pelatiha paralegal yang digelar di Balitkop, Pahoman, Bandarlampung tersebut diikuti 30 peserta. “Semua peserta dari aktivis pemuda di tingkat daerah se-Lampung dan langsung punya beban tugas study kasus,” jelas dia.

Peserta dua orang dari Lampung Utara misalnya, langsung memberikan advokasi pada persoalan tanah di kawasan Prokimal, yang hingga saat ini masih berkonflik antara TNI Angkatan Laut dengan masyarakat sekitar terkait tanah ulayat. (dre)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *