56 views

Seluruh TPS Bandarlampung Rawan Kecurangan

FOKUS- Potensi serangan fajar atau money politics dalam Pilkada Bandarlampung dinilai cukup tinggi. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandarlampung sudah mendengar isu serangan fajar ini sejak beberapa hari terakhir.

Desas-desus itu berhembus kencang menjelang hari pencoblosan tanggal 9 Desember lusa. Ketua Panwaslu Bandarlampung, Ade Aysari, tidak membiarkan isu serangan fajar ini bergulir begitu saja. Panwaslu memutuskan seluruh perangkat pengawas TPS di Bandarlampung harus waspada.

“Ya kami memang dengar isu itu (money politics). Kami sudah instruksikan seluruh pengawas TPS dan pengawas lainnya untuk waspada. Kami harus waspada setiap saat di seluruh TPS,” kata dia, Senin (7/12).

Panwaslu juga menyiapkan atensi khusus terhadap beberapa TPS yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran. Sayangnya Ade enggan merinci TPS tersebut.

“Intinya ada beberapa TPS yang kami pantau khusus. Kalau TPS mana saja petugas kami di lapangan yang tahu,” katanya.

Dia meminta semua masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan money politic. Siapa saja yang melihat dan menemukan agar segera melaporkan pada Panwaslu Dengan adanya partisipasi dari masyarakat, maka Panwaslu akan bisa bekerja maksimal dalam mengungkap setiap pelanggaran.

Ditanya sanksi money politic, Ade menyebut sanksi akan dijatuhkan jika sudah terbukti pelanggaran. Namun, praktik haram money politics sangat terbuka dibawa ke ranah hukum pidana umum.

“Sudah kami siapkan semuanya. Kalau tidak ada dalam undang-undang, kami akan bawa ke tindak pidana umum. Yang memproses kepolisian,” katanya.

Selain mengantisipasi money politic, Panwaslu juga mengawasi pelanggaran lain seperti manipulasi data dan suara hasil pemilihan.

Menurut Ade, seluruh TPS rawan terhadap kecurangan pemilihan. Pihaknya kembali menginstruksikan agar semua  pengawas TPS jeli dalam mencermati setiap jalannya pencoblosan.

“Semua TPS rawan karena TPS itu puncak dan sumber dugaan pelanggaran. Pengawas TPS masing-masing satu orang sudah kami minta sigap,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pilkada serentak 8 kabupaten/kota bepotensi kecurangan, termasuk praktik money politic.

Meskipun ada pelaku yang tertangkap tangan melakukan money politic akan sulit ditahan. Sebab, regulasi yang mengaturnya, yakni PKPU 8 Tahun 2015 tentang Pilkada cenderung masih memberi peluang atau ada ruang kekosongan regulasi terhadap praktik politik uang,” kata dia.

Untuk itu sambung perempuan yang akrab disapa Khoir ini, Bawaslu mengingatkan jajarannya untuk menekan asfek pencegahan praktek money politic.
“Misalnya menahan sembako yang akan dibagikan,” ungkapnya.

Saat ini tegas dia, pihaknya sudah menangani beberapa dugaan pelanggaran pemilu seperti di Lamteng dan Lamtim. Di Lamteng, Panwaslu setempat  sudah mengamankan sembako sebagai alat politik uang berupa gula dan minyak, serta mobil dan motor pengangkut sembako tersebut.

Dan untuk di Lamtim, panwaslu mengamankan minyak, mug dan gelas, sebab tidak termasuk dalam item bahan kampanye yang disepakati KPU, panwaslu dan pasangan calon.

“Memang harus diakui untuk membuktikan praktek politik uang sangat susah, apalagi tidak ada satupun unsur yang terpenuhi maka itu tidak bisa disebut sebagai pelanggaran,” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *