42 views

Hadapi Gugatan Broniz, KPU Siapkan Timsus

HARIANFOKUS.COM– Diam-diam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung membentuk tim khusus guna menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon Tobroni Harun-Komarunnizar di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim ini nanti bertugas menyiapkan seluruh data-data yang nantinya diperlukan di MK.

Komisioner KPU Bandarlampung, Dedy Triadi mengatakan, timsus akan menyiapkan seluruh berkas dan dokumen secara berjenjang ditingkat penyelenggara pemilu.

“Kami sudah membentuk timsus untuk mempersiapkan berkas-berkas jika memang nanti diperlukan menghadapi gugatan di MK. Mulai dari hasil rekap di TPS hingga berita acara di PPK,” kata dia, Senin (28/12).

Saat ini sambung mantan anggota KPID itu, pihaknya masih menunggu nomor registrasi atau perkara dari MK.

“Infonya, MK akan menggelar perkara gugatan pada 31 Desember 2015 sampai 4 Januari 2016 kemudian dilakukan sidang perdana atau dismisial proses pada 7-18 Januari 2016. Nah, disitu nanti majelis menerangkan pakah gugatan tersebut layak atau tidak untuk diteruskan,” ungkapnya.

Dedi sangat optimis pihaknya akan memenangkan gugatan yang dilayangkan tim Broniz. Sebab, selain pihaknya sudah mempersiapkan materi gugatan, gugatan yang dilayangkan juga tidak mengacu pada Pasal 158 UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

“Selisih perolehan suara ini terlalu jauh, kita ambil contoh saja kalau selisih dua persen mungkin dapat dilanjutkan. Tapi semua menjadi keputusan majelis hakim nantinya,” tegasnya.

Untuk lawyer, KPU Bandaralmapung sudah menunjuk Ridho Law untuk mendampingi di MK.

“Ridho adalah orang yang sangat berpengalaman dalam pemilu,” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *