46 views

Dinas PU Tuba Serap Aspirasi Masyarakat Untuk Infrastruktur Jalan

HARIANFOKUS.COM- Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas PU terus melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan infrastuktur. Pada tahun ini pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama di Tuba.

Dinas PU Tuba dalam terjun kemasyarakat menyatakan klasifikasi jalan atau hirarki jalan adalah pengelompokan jalan berdasarkan fungsi jalan, administrasi pemerintahan, dan berdasarkan muatan sumbu yang menyangkut dimensi dan berat kendaraan.

“Penentuan klascifikasi jalan terkait dengan besarnya volume lalu lintas yang menggunakan jalan tersebut, besarnya kapasitas jalan, keekonomian dari jalan tersebut serta pembiaan pembangunan dan perawatan jalan,” kata Sekretaris Dinas PU Haryanto mendampingi Dinas PU Ferly Yuledi disela-sela Musrenbang Kec se-Kab Tuba, Selasa (15/3).

Menurut dia, pemerataan pembangunan dimaksimalkan setiap tahun. Untuk itu dengan adanya penyerapan aspirasi pembangunan masyarkat nantinya akan menjadi bahasan dan evaluasi di tingkat kabupaten untuk dianggarkan pada APBD-P tahun 2016 maupun 2017.

“Sistem jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan yang menghubungkan antar kawasan perkotaan, yang diatur secara berjenjang sesuai dengan peran perkotaan yang dihubungkannya. Untuk melayani lalu lintas menerus maka ruas-ruas jalan dalam sistem jaringan jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kawasan perkotaan. Sistem jaringan jalan sekunder merupakan sistem jaringan jalan yang menghubungkan antarkawasan di dalam perkotaan yang diatur secara berjenjang sesuai dengan fungsi kawasan yang dihubungkannya. Pada setiap pertemuan dengan tokoh ma­syarakat di 15 kecamatan ternyata, banya­k sekali usulan dibidang infrastrktur ja­lan, baik peningkatan jalan sampai denga­n lapen maupun hotmik,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam menyerap aspirasi m­asyarakat bersama dengan Bappeda pada Mu­srenbang kecamatan yang digelar sejak ta­nggal 10-20 Februari 2016 lalu semuanya ­meminta kepada Dinas PU untuk menganggar­kan dana dibidang infrastruktur jalan.
b
Dinas PU tetap berkomitmen akan meninda­klanjuti usulan masyarakat tersebut deng­an membawa usulan tersebut dibahas serta­ digodog pada Musrenbang kabupaten.

“Pengelompokan jalan dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum penyelenggaraan jalan sesuai dengan kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah. Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa,” urainya.

Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan muatan sumbu yang ditetapkan berdasarkan fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Dan daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor.

“Sehi­ngga kedepan pemerataan pembangunan di d­ibidang infrastruktur jalan dapat merata­ di setiap kampung yang tersebar di 15 k­ecamatan se-kabupaten Tulang bawang dan ­diharapkan tidak ada lagi kampung yang  t­idak tersentuh pembangunan,” tandasnya. (saidi).

 

 

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *