54 views

Polda Cokok Tersangka Penculikan Anak dan Aborsi

HARIANFOKUS.COM- Polda Lampung mencokok tiga tersangka terkait kasus penculikan anak dan aborsi terhadap RR (16), siswi salah satu SMK di Bandar Lampung. Satu dari ketiga tersangka tersebut berinisial IR (18) yang masih berstatus pelajar. Sedangkan dua lagi, ED alias TY (25) dan MD alias UD (50).

“IR selaku pacar korban mengakui telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali sehingga korban hamil. Karena keduanya masih sekolah, maka IR menganjurkan RR untuk menggugurkan kandungan,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP. Sulistyaningsih kepada harianfokus.com, Senin malam, (11/4).

Perwira dengan pangkat dua melati di pundak ini mengatakan , IR dalam upayanya untuk menggugurkan kandungan RR bertemu dengan ED. Satpam itu mengaku punya teman yang mampu menghilangkan janin dengan cara gaib dan tidak terasa sakit. “Malah, bila janin tersebut diterima sebagai tumbal, maka korban akan mendapat uang dari hasil ritual tersebut,” ujarnya.

Kemudian, korban yang merasa percaya dikenalkan dengan MD. Tersangka itu memang telah siap memberangkatkan korban yang mau aborsi secara gaib ke Jakarta. Tapi, sebelum ke ibu kota, mereka berkumpul dahulu di rumah AG (buron).

“Setelah berkumpul, seluruh korban baik yang dari Lampung dan Pandeglang dibawa ke home base jaringan tersebut di Grobogan, Jawa Tengah. Lalu, terungkaplah kasus itu saat Polda melakukan penggerebekan di Grobogan,” kata Sulistyaningsih.

Dalam perkara ini, Polda Lampung telah menetapkan tujuh tersangka lain. Mereka adalah Armedi, Saleh (bertugas cari korban), dan Teguh Hartoyo (pendana). Kemudian, Sri Umu Nurul Hidayah, Muhammad Sumantri, Harno Margono, dan Jajang Sudrajat. Keempatnya berperan menampung dan mengantar korban aborsi. (ayn).

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *