59 views

Tulang Bawang Percepat Kinerja Pembangunan Ekonomi Melalui Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

HARIANFOKUS.COM – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai oleh Kabupaten Tulangbawang selama ini yaitu pada tahun 2014 sudah mencapai 6,63 % dan diperkirakan 6,75% , tingkat pertumbuhan ekonomi Tulangbawang tersebut berada diatas pertumbuhan ekonomi Propinsi Lampung bahkan Nasional.  Selain itu juga Kabupaten Tulangbawang termasuk kabupaten yang mampu menurunkan angka kemiskinan dimana pada tahun 2012 persentase penduduk miskin 9,43 % menurun menjadi 7,24 % pada tahun 2014 dan tahun 2015 diperkirakan mencapai 7 – 6,7%. Kondisi tersebut diatas menjadi Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang
untuk dapat mempertahankan dan meningkatkannya melalui pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat.
Salah satu Kebijakan dan Program Unggulan Pemerintah Tulangbawang untuk terus memacu perekonomian wilayah khususnya di pedesaan selain Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK) adalah Kebijakan Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Kampung/Pedesaan melalui Badan Usaha  Milik Desa selanjutnya
disingkat (GERBANG EMAS-KUBUMDes). 
Kebijakan ini Diproyeksikan atau diarahkan untuk membangun kekuatan ekonomi baru yang tumbuh  dari bawah yaitu dari wilayah perdesaan, hal ini sejalan dan bersinergi dengan Implementasi UU No 6 tahun 2014 tentangDesa  memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
 
Sejak Tahun 2015 ini Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mendorong masyarakat untuk mengembangkan BUMDes di seluruh Kampung di Kabupaten Tulang Bawang yang mencapai 147 Kampung dengan berlandaskan pada musyawarah desa dan ketentuan yang berlaku. BUMDes yang dikembangkan oleh Pemerintah Tulang
Bawang merupakanwadahusahadesa yang memilikisemangatkemandirian, kebersamaan, dan kegotong-royongan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk
mengembangkan aset-aset lokal untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan
pendapatan ekonomi masyarakat dan desa.
Pemerintah Tulangbawang telah menyusun berbagai langkah dan kebijakan agar BUMDES dapat terkelola dengan baik (Managible), Menguntungkan (Provitable), sesuai
Permintaan Pasar (Marketable), dapat dibiayai Perbankan (Bankable) dengan :
1.    Melakukan Penataan kelembagaan desa secara maksimal sehingga BUMDes pun dapat dilembagakan dalam format kepemerintahandan perekonomian desa.
2.    Meningkatkan Kemampuan / Kapasitas sumber daya manusia di desa untuk mengelola dan mengembangkan BUMDes yang akuntabel dan berkinerja baik.
3.    Meningkatkan Stimulan yang mendorong adanya inisiatif local untu kmenggerakkan potensi ekonomi local bagi peningkatan kesejahteraan social dan ekonomi warga desa, dengan merancang pemberian stimulan permodalan bagi BUMDEs dengan Kinerja Baik.
4.    Meningkatkan proses konsolidasi dan kerjasama antar pihak terkait untuk mewujudkan BUMDes sebagai patron ekonomi yang berperan memajukan ekonomi kerakyatan.
5.    Mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk meningkatkan dukungan dan respon sivitas untuk menjadikan BUMDes sebagai program unggulan untuk memberdayakan desa dan kesejahteraan masyarakat.
 
Pemerintan Tulang Bawang mengharapkan lokomotif pertumbuhan berasal dari ekonomi desa  dengan mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. PosisiBUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
Keyakinan Pemerintah Tulang Bawang bahwa BUMDes lebih kompetitif, akseleratif, dan implementatif dalam pembangunan ekonomi masyarakatuntuk mempercepat laju ekonomi daerah, antara lain  (1) BUMDes merupakan sebuah usaha desa milik kolektif  yang digerakkan oleh aksikolektif antara pemerintah desa dan masyarakat. BUMDes merupakan bentuk  public and  community partnership atau kemitraan antara pemerintah desa sebagai sector public dengan masyarakat setempat.(2)BUMDes lebih inklusif disbanding dengan koperasi, usaha pribadi maupun usaha kelompok masyarakat yang bekerja di ranahdesa. Koperasi memanginklusif bagi anggotanya, baik di tingkat des amaupun tingkat yang lebih luas, namun koperasit etapekslusif karena hanya untuk anggota.
Pengembangan Unit Usaha BUMDes di Kabupaten Tulang Bawang akan diarahkan pada berbagai jenis bisnis usaha yang dalam pelaksanaannya tidak beresiko menimbulkan kerugian yang tinggi, antara lain (1)BUMDes dengan Klaster Usaha Utamanya Pelayanan (Serving). BUMDes semacam ini menjalankan bisnissosial yang melayani, yaitu melakukan pelayanan public kepada masyarakat sekaligus juga memperoleh keuntunganf inansial dari pelayanan itu. Usaha ini memanfaatkan sumberdaya local dan teknologi tepat guna, seperti usaha air minum desa dan usaha listrik desa.(2)BUMDes dengan Klaster Usaha Utamanya Bisnis Uang (Banking). BUMDes ini menjalankan bisnis uang seperti bank desa atau lembaga perkreditan desa. Modalnya berasal dari ADD, PADes, tabungan masyarakat serta dukungan dari pemerintah. Bisnis uang desa ini mengandung bisnis social dan bisnis ekonomi. Bisnis social artinya bank desa merupakan proteksi social terhadap warga desa, terutama kelompok warga yang rentan dan perempuan dari jeratan para rentenir. Bisnis ekonomi artinya bank desa berfungsi untuk mendukung permodalan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku ekonomi di desa. (3) BUMDes dengan Klaster Usaha Utamanya Penyewaan (Renting). BUMDes ini menjalankan bisnis penyewaan barang-barang (perangkat pesta, traktor, alat transportasi, ruko, dan lain sebagainya), baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun untuk memperoleh pendapatan desa.(4)BUMDes dengan Klaster Usaha Utamanya lembaga perantara (Brokering). BUMDes ini berperan sebagai lembaga perantara, seperti jasa pelayanan kepada warga maupun usaha-usaha masyarakat, misalnya jasa pembayaran listrik desa mendirikan pasar desa untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan masyarakat. BUMDes juga bisa membangun jaringan dengan pihak ketiga untuk memasarkan produk-produk local secara lebih luas lagi.
Pengelolaan BUMDes di Kabupaten Tulang Bawang akan dikelola secara professional dan mandiri, dengan memfasilitasi agar orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengelolanya. Perekrutan pegawai ataupun manajer dan selevelnya harus disesuaikan dengan standar yangdiperlukan .Misalnya bagi manajer, minimal memiliki pengalaman kerja di lembaga yang bertujuan mencarikeuntungan Latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya adalah SMU atau sederajat. Bagi pemegang jabatan Bagian Keuangan, Bendahara dan Sekretaris diutamakan berasal dari sekolah kejuruan (SMK/SMEA) atau D3 bidang akuntansi dan sekretaris. Latarbelakang pendidikan bagi pemegang jabatan ini penting agar dapat menjalankan  perandan fungsinya sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Sedangkan untuk karyawan, diutamakan memiliki latar belakang  minimal SMP. Ini disebabkan mereka harus mampu menyusun laporan aktivitas BUMDes yang berkaitan dengan pekerjaannya. Seperti pada contoh karyawan di Unit Jasa Perdagangan, mereka harus mampu menyusun laporan barang-barang  yang  terjual dan sisa barang di toko atau di gundang setiap periode tertentu (3 bulan atau 6 bulan sekali) .Sebagai panduan kerja perlu disusun adanya deskripsi tanggung jawab dan wewenang pada masing-masing lini organisasi. (saidi)
Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *