57 views

Merasa Dilecehkan, HMI Serbu Gedung DPRD Lampung

HARIANFOKUS.COM– Puluhan massa yang berasal dari kader organisasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan KAHMI Lampung menyerbu gedung DPRD Lampung. Kedatangan mereka bukan untuk memprotes kinerja DPRD, melainkan untuk mengadu sekaligus meminta para wakil rakyat tersebut mengawal dugaan penghinaan atau pelecehan yang dilakukan oleh Komisioner KPK, Saut Situmorang beberapa waktu yang lalu.

Agus Nompitu selaku juru bicara massa mengatakan, pernyataan Saud Situmorang yang mengaitkan seorang koruptor dengan kader HMI sangat tidak etis.
“Persoalan ini menjadi isu nasional, karena pernyataan tersebut tendesius dan bisa menimbulkan kebencian terhadap HMI,” kata dia dihadapan pimpinan DPRD diruang rapat komisi, Senin (9/5).
Sebagai pejabat publik dan menjabat di lembaga yang memiliki integritas tinggi sambung Agus, Saud seharusnya memberikan contoh yang baik.
“Kami telah melakukan kajian terhadap pakar-pakar bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan kepada publik,” ujarnya.
Senada disampaikan Ketua Cabang HMI Bandarlampung Yefri Febriansyah, bahwa apa yang dilakukan Saud Situmorang melanggar pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan UUD No 11 Tahun 2008 tentang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.
“Kami menjadi korban atas statement pak Saud, dan itu bisa mengadu domba,” ucapnya.
Aktivis kelahiran Krui ini, mengharapkan agar seluruh elemen kepemudaan dan kemahasiswaan untuk memberikan sikap, sekaligu mengecam atas statement Saud Situmorang.
“Kami meminta DPRD juga mengawal laporan kami di Polda dan menyampaikan laporan kami ke DPR RI untuk mencopot Saud,” tegasnya.

Sementara, Wakil Pimpinan DPRD Lampung, Pattimura memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut.
“Kami merasakan hal yang sama dengan rekan HMI, saya juga alumni HMI tentu ini sangat melukai perasaan kami,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini, mengharapkan kader-kader HMI Lampung untuk tetap tenang dan tetap melalui koridor atau aturan main.
“Jangan sampai anarkis, kita akan kawal kasus ini,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ismet Roni, Mirzalie, Bambang Kurniawan, dan Noverisman Subing.(win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *