22 views

Polresta Balam Tangani 28 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

HARIANFOKUS.COM – Selama periode Januari hingga Mei 2016, Polresta Bandar Lampung sudah menangani 28 kasus kejahatan seksual terhadap anak. Dari kasus-kasus yang ditangani itu, para pelaku yang diproses hukum ternyata orang yang dikenal korban.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes. Hari Nugroho menjelakan, semua pelaku kejahatan seksual anak adalah orang yang dikenal korban.

“Para pelaku ini ada hubungan dekat dengan korbannya,” ujar dia, Kamis (19/5).

Menurut Hari, para pelaku adalah kekasih korban, orangtua korban, dan tetangga korban.

Modusnya, ujar dia, para pelaku mengiming-imingi sesuatu dengan bujuk rayu kepada korban mereka.

“Ada juga yang dengan ancaman hingga korban ketakutan untuk melapor,” pungkasnya. (ayn)

 

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *