7 views

Komis V Mediasi Polemik SMKN 9

HARIANFOKUS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dalam hal ini Komisi V berjanji akan memediasi polemik perencanaan penutupan SMKN 9 oleh Kadis Kota Bandarlampung.

Ketua Komisi V  Yandri Nazir mengatakan, penutupan suatu sekolah ada prosedurnya, tidak sebelah pihak.

“Misalnya, tidak ada muridnya atau gedungnya dan disampaikan secara resmi, bukan lisan,” kata Yandri disela-sela menerima laporan wali murid SMKN 9 Bandarlampung di Ruang Komisi V, Senin (30/5).

Menurut dia, tidak ada satupun alasan pihak Pemkot atau Dinas Kota untuk melakukan penutupan. Mengingat SMKN 9 merupakan salah satu sekolah yang memiliki prestasi dan jumlah muridnya juga banyak.

“Apalagi kalau berbicara kebutuhan, di Bandarlampung ini khususnya masih kekurangan sekolah kejuruan. Kalaupun ditutup karena itu akan dialihkan ke pemprov, itu bukan keinginan pihak pemprov ataupun DPRD. Kita menjalankan aturan yang ada,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini memastikan akan mengundang pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi, serta DPRD Kota Bandarlampung untuk duduk bersama mencari solusi SMKN 9.

“Seharusnya sekolah ini di support bukan menutupnya, kasihan sama wali murid dan anak muridnya,” tegasnya.

Sementara, Ketua Komite SMKN 9 Bandarlampung, Nurdin menyesalkan.atas keinginan Pemkot untuk menutup SMKN 9.

“Kebijakan Kota itu cucuk cabut menerbitkan id card proses biling (bina lingkungan) pada 18 Mei tapi 24 Mei dicabut dari,” kata dia.

Menurutnya, saat ini sudah ada 64 anak yang sudah mendaftar. Namun demikian, proses rekrut biling masih ngegantung apakah akan dilanjutkan atau tidak.

“Sampai hari ini Dinas Pendidikan tidak memberikan kejelasan,” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *