125 views

Kepengurusan Tidak Sesuai, Kader Hanura Lampung Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai

HARIANFOKUS.com – Kisruh kepengurusan Partai Hanura Lampung berlanjut pada gugatan ke Mahkamah Partai. Pasalnya SK kepengurusan yang dikeluarkan DPP belum lama ini cacat hukum dan tidak sesuai mekanisme AD/ART.
“Ya kami akan melakukan gugatan ke Mahkamah Partai karena jelas SK yang dikeluarkan DPP tidak sesuai dengan AD/ART dan usulan Tim Formatur,” kata Sukoyo salah satu fungsionaris DPD Partai Hanura Lampung, Rabu (15/6/2016).

Dijelaskannya, sebelum SK dikeluarkan Ketua DPD Partai Hanura Lampung terpilih Indra Hidayat sudah menyatakan mundur karena kecewa dengan intervensi yang dilakukan oleh Korwil Heri Lotung dan Kabid Organisasi DPP Wisnu Dewanto.

“Ketua DPD mundur itu karena merasa tidak dihargai oleh Heri Lotung dan Wisnu Dewanto. Di mata mereka tim formatur itu tidak memiliki kewenangan menyusun kepengurusan, ini kan aneh,” kata mantan wakil sekretaris DPD Hanura itu.

Dia membeberkan, pada 29 April 2016 lalu pihaknya bertemu dengan DPP di sebuah hotel di Jakarta. Saat itu pihaknya sudah membawa susunan kepengurusan yang ditandatangani 4 anggota formatur kecuali Heri Lotung.

“Kemudian pada pertemuan tersebut sepertinya sudah diarahkan oleh Kabid Organisasi Wisnu Dewanto dan Korwil Heri Lotung jika susunan kepengurusan itu baru konsep dan akan disampaikan ke Ketum, kan ini lucu dan aneh,” ungkapnya.

Mendapat pernyatan tersebut Ketua DPD Hanura Lampung Indra Hidayat kemudian marah kepada keduanya.

“Saya sudah susun ini empat kali, dan saya capek kalau begini. Sekarang ini susunan terakhir terserah bagaimana. Nah ternyata pernyataan ‘terserah’ dimaknai Heri Lotung dan Wisnu bahwa penyusunan kepengurusan diaerahkan ke mereka. Maka terjadilah penyusunan kepengurusan tidak sesuai harapan yang sebelumnya. Mereka menyusun kepengurusan yang didominasi oleh orang-orang Juprius dan Ferdinan, ketua dipaksa tanda tangan,” bebernya.

Selanjutnya pada 29 Juni 2016 kembali dilakukan pertemuan. Namun saat itu ujarnya, tim formatur tidak difasilitasi tempat. Pembicaraan terjadi hanya di sebuah lobi hotel. Pada kesempatan tersebut sempat terjadi ketegangan dan adu mulut, bahkan nyaris baku hantam.

“Pada pertemuan tersebut akhirnya tidak menghasilkan keputusan dan bubar begitu saja,” terangnya.

Kemudian pada 3 Juni lalu dirinya bersama Ketua DPD Indra Hidayat, beberapa pengurus dan tim formatur diantaranya Abdullah Sani, Yozi Rizal menemui Sekjen DPP.

“Saat bertemu itu Pak Indra Hidayat menyampaikan agar susunan kepengurusan yang sudah mereka susun dijadikan perhatian. Kemudian aspirasi kawan-kawan jangan disepelekan, jika tidak saya akan mengundurkan diri,” kata dia menirukan pernyataan Indra Hidayat.

Faktanya kemudia aspirasi mereka diabaikan DPP sehingga Pak Indra Hidayat bulat menyatakan mundur.  Namun tiba-tiba pada tanggal 11 Juni lalu SK kepengurusan dari DPP dikeluarkan dengan menempatkan Ketua DPD Indra Hidayat dan Sekretaris Deny Irwansyah.

“Padahal saat SK dikeluarkan Pak Indra sudah mengundurkan diri, kan jadi aneh seperti dipaksakan. Sedangkan Sekretaris ditempatkan Deny Irwansyah staff nya Ferdinan Sampurna Jaya orang yang tidak kami kenal. Sedangkan Bendahara di situ ditempatkan Angga Jevi Surya anggota DPRD Lampung putra Juprius,” bebernya.

Masih kata dia, jika nanti perlawanan mereka dengan melakukan gugatan ke mahkamah partai tidak didengarkan maka pihaknya mengancam akan hengkang dari Hanura.

“Ya jelas kami kecewa sebab jika kondisi Hanura terus begini maka lebih baik kami hengkang saja. Karena Hanura ke depan tidak akan pernah besar bahkan bakal terancam tereliminasi jika oknum DPP seperti Heri Lotung dan Wisnu Dewanto tetap dibiarkan bercokol.
Saya pribadi juga sudah siap dipecat, silakan ungkapkan ke publik bila DPP sudah bobrok dengan membiarkan masalah seperti ini terus berlanjut,” tandasnya.(win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *