24 views

KPU Ingatkan Independensi Tim Pemeriksa Kesehatan Balonkada

HARIANFOKUS.com- Tim pemeriksa kesehatan yang tediri dari IDI, BNN, dan Hipsi memiliki beban berat dalam memutuskan bakal calon kepala daerah (balonkada) yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.

Hal ini dikarenakan tim pemeriksa medis balonkada mempunyai peran vital dalam merekomendasikan kandidat yang lolos cek medis ke penyelenggara pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Nanang Trenggono mengatakan, tim medis pemeriksa balonkada bertanggung jawab penuh untuk pemeriksaan balonkada.

Menurutnya, KPU memutuskan lolosnya balonkada berdasarkan hasil rekomendasi dari tim pemeriksa medis balonkada.

“Jadi tim pemeriksa ini bertanggung jawab penuh, sehingga harus independensi, KPU hanya menerima rekomendasi dari tim pemeriksa,” ujarnya dalam sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPU lima kabupaten pilkada dengan IDI wilayah Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan Himpunan Psikologi Indonesia (Hipsi) wilayah Sumsel di Begadang Resto Bandarlampung, Senin (19/9).

Dijelaskannya, untuk yang bertanggung jawab adalah tim pemeriksa dari rumah sakit pemerintah daerah, dalam hal ini adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek.

“Meski di dalam teknis tim pemeriksa ini terdiri dari IDI, BNN, dan tim psikiater, namun KPU nanti menerima rekomendasi dari tim pemeriksa RSUD Abdoel Moeloek,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada KPU lima kabupaten pilkada ini dapat berkoordinasi baik dengan tim pemeriksa kesehatan balonkada.

“Ini terkait untuk teknis pelaksanaannya seperti apa. Karena kita berharap semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dasar hukum pemeriksaan kesehatan balonkada di lima kabupaten pilkada ini tertuang dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *