40 views

Langkah Alzier Dinilai Sudah Benar

HARIANFOKUS.com- Dosen Unila, Yusdianto menilai langkah M. Alzier Dianis Thabranie menggugat ke Mahkamah Partai Golkar atas pencopotannya sudah benar. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir konflik internal yang terjadi di tubuh partai berlambang pohon beringin ini.

‎”Jadi masalah DPD I Partai Golkar Lampung itu, jika yang bersangkutan merasa dirugikan tidak terima, maka dipersilahkan menyampaikan gugatannya ke mahkamah partai. Apabila dari mahkamah partai tidak menanggapi hal itu, baru tahapan selanjutnya adalah gugatan peradilan umum yakni PTUN atau yang lainnya, sesuai dengan UU No.2 tahun 2009 yang mengatur tentang mekanisme tersebut,” ungkapnya, Selasa (27/9).

Dengan melakukan gugatan ke MP sambung Dosen Hukum ini, dapat diketahui apa yang menjadi dasar pencopotan Alzier. Apakah sesuai dengan mekanisme partai atau tidak.

“Berkaitan dengan materi-materi tersebut baik dari dibuatnya atau keluarnya surat tersebut tidak melalui tahapan AD/ART, maka digugat ke PTUN,” katanya.

Diketahui, Alzier diberhentikan dari Ketua DPD I PG Lampung melalui SK. Kep/149/DPP/GOLKAR/IX/2016 dengan menunjuk Lodewijk F Paulus. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *