25 views

Cik Raden, Kembali Jalani Persidangan

HARIANFOKUS.com – Sidang perkara asusila di lokasi kebugaran di City Spa yang menyeret Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Kaban Pol PP) Kota Bandar Lampung, Cik Raden kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, kamarin (5/10)

Dalam persidangan yang digelar secara tertutup itu,  dihadirkan terdakwa Cik Raden untuk dimintai keterangan dan kesaksiaannya perihal dakwaan jaksa.

Niriski Perdana Putra selaku Kuasa hukum terdakwa Cik Raden menjelaskan, bahwa hari ini hanya mendengarkan keterangan dari terdakwa perihal dakwaan jaksa penuntut umum.

” Bukan berbantahan keterangan, hanya saja keterangan kesaksiaan kan memang bisa beda persepsi, dan Cik Raden menjelaskan apa yang dialaminya,  dan itu tidak seperti apa yang didakwakan oleh jaksa,” ujarnya usai sidang.

Ia menjelaskan, keterangan yang disampaikan cik raden diantaranya adalah bahwa cik raden tidak pernah menyuruh anggotanya untuk berbuat asusila, ia hanya menyuruh untuk memonitoring City Spa apakah memang benar bisa digunakan untuk tindakan asusila.

“Sementara Cik Raden hanya memonitoring saja, dan pantauan yang dilakukan anggota itu sudah benar dan tidak menyalahi aturan. Semisal seperti razia-razia lainnya,” jelas Niriski.

Adapun tuduhan seperti Cik Raden menyuruh untuk melalukan asusila terhadap karyawan City Spa itu tak dibebarkan olehnya.

“Loh memang jelas bisa dilakukan tindakan zinah disana,  sementara ruangan anggota yang datang dikunci sendiri oleh karyawan,  dan juga karyawan yang melayani sebenarnya bisa saja berteriak,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa sidang ini merupakan mendengarkan keterangan terdakwa,  sementara hari ini kamis  jadwal untuk mendengarkan keterangan saksi yang meringankan.

” Kami akan datangkan saksi yang meringankan, kemungkinan dari pihak anggota yang mengerti jalannya kejadian,” ujarnya.

Sementra Syarif Jaksa dalam kasus Cik Raden ini menjelaskan bila masyarakat ataupun pengamat hukum menilai sidang ini seperti Telonovela di TV dirinya hanya melakukan proses yang sedang berjalan.

“Silahkan saja masyarakat atau siapapun menilai ini seperti Telenovela ya silahkan, kan sekarang proses terus berjalan dan seminggu sudah di jadwalkan dua hari rabu dan kamis, ” jelasnya via phone cell.

Syarif juga menegaskan persidangan ini akan segera usai karena waktu sudah semakin di perbanyak untuk persidangan.

” Ya kita tunggu saja ini proses hukum yang berjalan, ya di tunggi saja akhir dari persidangan ini, ” tutupnya.

Hari ini kamis (6/10) kasus asusila yang menjerat Pol PP Gusti melakukan upaya banding.(*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *