91 views

Kejati Dalami Berkas Nunik

HARIANFOKUS.com – Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan akan menindaklanjuti laporan pengaduan rekanan terhadap Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim alias Nunik.Nunik sebelumnya dilaporkan perwakilan Ikatan Kontraktor (Ikon) Lamtim yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Independen (GMI) Lamtim atas indikasi KKN (korupsi, kolusi, dan Nepotisme) pada proyek Dinas PU setempat.

BACA: www.harianfokus.com/2016/10/31/rekanan-lamtim-laporkan-nunik-ke-kejati/

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Yadi Rachmad mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini berkas sudah sampai di meja pimpinan.

“Masih kami pelajari, dan sekarang berkasnya sudah di meja pimpinan kami,” kata dia saat ditemuin harianfokus.com, Selasa (1/11).

Menurut dia setelah dipelajari pimpinan Kejati Lampung, baru diketahui bagian apa yang akan menangani.

“Nah, nanti baru kita beritahu hasil mempelajari berkas tersebut. Disposisinya kemana, apa ke Pidsus (pidana khusus), Intel, atau Kejari Lamtim. Nanti kita lihat hasilnya,” ungkap dia.

Terpisah, Anggota DPRD Lampung asal dapil Lamtim, Ali Imron menyayangkan atas dugaan KKN yang dilakukan Nunik.

Menurut dia, Nunik harus segera merespon dengan serius atas persoalan tersebut.

“Semua masalah yang muncul di masyarakat jangan anggap enteng. Semua aspirasi perlu segera disikapi,” saran orang dekat M Alzier Dianis Thabranie.

Dia juga menyarankan kepada Nunik agar bersikap adil terhadap proyek di Lamtim.

“Jika memang laporan oleh rekanan Lamtim terkait proyek DAK APBDP 2016 itu benar, mbak Nunik tak boleh pilih kasih, harus adil, dan profesional,” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *