45 views

Rekanan Laporkan Bukti Tambahan ke Kejati Untuk Seret Nunik

HARIANFOKUS.com – Rekanan yang tergabung dalam Ikatan Kontraktor (Ikon) Lampung Timur didampingi LSM Genta hari ini (Senin, 14/11) memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas laporannya beberapa waktu yang lalu.

Ikon dan LSM Genta Lamtim diperiksa atas laporannya dan kebenaran pernyataan rekanan oleh Kasi I Bidang Intel Kejati Lampung selama 3 jam-an.

Juru bicara Ikon Lamtim, Mukaram Sanjaya mengatakan, pihaknya diperiksa secara bergantian. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga melaporkan bukti tambahan keterlibatan Bupati Lamtim, Chusnunia Chalim atau Nunik dalam proyek DAK APBD-P 2016.

“Kami juga melaporkan bukti tambahan berupa rekaman suara Kadis PU Lamtim, Sahmin tekait keterlibatan bupati dalam pengaturan proyek DAK tersebut,” kata dia usai memberikan keterangan di Kejati Lampung.

Dirinya berharap, dengan adanya bukti tambahan tersebut, Kejati Lampung tidak mempunyai alasan untuk tidak melanjutkan atau memperlambat laporan.

“Apalagi kami sudah melaporkan kasus ini ke Kejagung untuk menindaklanjuti laporan kami ini,” ungkapnya.

Sementara Ketua LSM Genta Lamtim, Fauzi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya, Kejati diharapkan juga langsung memeriksa terlapor dalam hal ini Bupati dan Kadis PU Lamtim.

“Tentunya, mereka juga harus segera diperiksa agar kasus ini tuntas,” tegasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *