18 views

Inilah Tritura Way Dadi

HARIANFOKUS.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Gebrak (Gerakan Bersama) Way Dadi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya tepatnya di area fly over Way Halim, Kamis (24/11).

Koordinator aksi, Bambang Prayitno, menyampaikan ada tiga tuntutan pihaknya, yakni:

1. Pelepasan hak atas tanah negara eks HGU Way Halim Sumatera Rubber and Coffe Estate seluas 300, peruntukan pemukiman rakyat.
2. Pembatalan/ pencabutan HPL Pemerintahan Provinsi Lampung.
3. Peningkatan status hak atas tanah negara menjadi sertifikat hak milik (SHM) perorangan/rakyat.

“Kami dituduh menyerobot lahan Pemprov, kami dibohongi bahwa pengukuran yang dilaksanakan baru-baru ini,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan petugas di Kantor Kecamatan Sukarame, yang menyatakan bahwa warga tidam usah khawatir terhadap pengukuran tanah karena akan dibuat sertifikat.

” Kami telah didzolimi, diperlakukan tidak adil baik dibidang hukum. Kami menolak dengan keras tanah kami dijual dan dilelang dengan cara apapun. Kami nyatakan bahwa kami bukan penyerobot lahan, bahkan sebaliknya pemprovlah yang mencaplok tanah kami,” ungkapnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *