70 views

Sosialisasi Panwaskab Hadirkan Cak Sul dan Musik Jamus Kalimasada

HARIANFOKUS.com– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi pengawas partisipatif bertajuk, lesehan demokrasi. Acara yang diselenggarakan di Pendopo, Gedung DPRD Pringsewu itu menghadirkan Cak Sul dan awak musik Jamus Kalimasada, Minggu, 11 Desember 2016 malam ini.

“Acara ini sengaja digelar sebagai langkah partisipatif bahwa pengawasan Pilkada, mesti berhasil mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi,” demikian dikatakan Ketua Panwaslu Pringsewu, Afrizal dalam sambutannya.

Pimpinan Bawaslu Lampung, Ali Sidik menegaskan, peran pengawas saat ini sudah cukup kuat untuk memberikan kontribusi bagi perbaikan demokrasi. Tegasnya aturan terutama bagi pelanggaran pidana pemilu, dan semacamnya sudah bisa diancam pidana.

“Politik uang, bisa menjadi pidana pemilu, bukan hanya bagi yang memberikan. Yang menerima juga bisa dipidana, maka peran pengawas cukup besar,” kata dia.

Hadir dalam acara itu, Kapolres Tanggamus, Dandim Tanggamus, Penjabat Bupati yang diwakilkan Assisten I, Kejari Kota Agung, Ketua KPU Pringsewu serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurut OKP dan sejumlah elemen masyarakat dan kepemudaan.
Cak Sul dalam musikalisasi puisinya, mendedah makna pengawasan partisipatif dan pentingnya sikap mawas diri bagi semua masyarakat Pringsewu.

“Pengawas adalah satria yang berjiwa garuda, pejuang bukan pecundang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Pringsewu Paryanto sebagai panita pelaksana menjelaskan, acara ini sengaja digelar agar ada keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi. Semua Panwascam dan PPL, hadir dalam acara yang diiringi tembang-tembang salawat, dangdut disertai nada-nada dakwah sangat tepat untuk kultur masyarakat Pringsewu yang religius.

Tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Pringsewu pada 15 Februari 2017 nanti, tidak ada yang hadir. (ist)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *