49 views

Polres Tuba Gelar Operasi Simpatik Krakatau

HARIANFOKUS.com– Jajaran Kepolisan Polres Tulangbawang, menggelar kegiatan apel persiapan Operasi Simpatik Krakatau 2017 yang dilaksanakan lapangan Mapolres setempat, Rabu (1/3). Dalam apel tersebut, Kapolres Tuba, Agus Wibowo mengatakan, melalui Operasi Simpatik Krakatau 2017 diharapkan dapat menekan angka kematian dan kriminalitas yang diakibatkan kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Tuba dan Tulang Bawang Barat (Tubaba).

“Ops ini, untuk menciptakan pejalan yang tertib marka, rambu, parkir serta pengguna jalan dalam rangka Kamseltibcar Lantas, terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi. Meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” kata AKBP Agus Wibowo saat memberikan sambutan kegiatan apel.

Ops Simpatik ini digelar mulai dari 1 Maret hingga 21 Maret 2017, sebagai bentuk Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Adapun langkah strategi dengan mengedepankan kegiatan preventif melalui teguran dan penegakan hukum.

“Kegiatan ini akan melibatkan sekitar 30 anggota Kepolisian Resort Tuba beserta jajaran dari seluruh Kapolsek di dua kabupaten, serta juga didukung instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), TNI AD, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) yang tak lain guna melaksakan ops simpatik ini selama 21 hari,” terang Agus Wibowo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tuba, AKP Adit Priyanto menjelaskan, dengan diadakannya operasi simpatik krakatau 2017 dihimbau agar kepolisian terutama Satlantas supaya dapat meningkatkan simpatik masyarakat terhadap polisi lalulintas guna mendukung prometer dalam rangka terciptanya kamseltibcar lantas.

“Saya juga berharap, bagi semua pengguna jalan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan menbudayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” paparnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Adit saapaan akrabnya. Berbagai langkah akan dilakukan, diantaranya dengan tindakan preventif berupa teguran bagi pengendara. Namun untuk pelanggaran yang bersifat fatal akan tetap dilakukan tindakan tegas berupa sanksi tilang.

“Sanksi tegas berupa tilang akan kita berikan bagi pengendara baik itu roda dua ataupun roda empat jika mereka melakukan pelanggaran berat seperti mengemudi secara ugal – ugalan. Karena hal tersebut dapat mengancam keselamatan dirinya ataupun pengendara lainnya,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya lagi, bahwa pendidikan berkendara juga selalu diberikan bagi para siswa dengan cara memberikan arahan disetiap sekolah – sekolah. “Sosialisai bagi pengendara yang masih sekolah saat ini selalu kita lakukan dengan memberikan arahan setiap kegiatan upacara hari Senin di sekolah masing-masing,” terang dia (saidi).

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *