116 views

Sinta Melyati Cabut Laporan Di Komisi III DPR RI

HARIANFOKUS.COM, Bandarlampung – Keputusan Sinta Melyati mencabut laporan terkait kasus yang menimpa dirinya ini, terlihat seperti ada kepentingan politik di dalamnya. Hal tersebut juga membuat Komisi III DPR menjadi alat untuk menakut-nakuti Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, “Komisi III seperti dipakai untuk menakut-nakuti Ridho Ficardo. Seolah kami dikerjai sama Sinta dan pengacaranya, agar menaikkan harga tawar mereka. Setelah tawarannya tinggi, damai, lalu cabut laporan. Jadi, Komisi III seolah alat tawar-menawar dengan Ridho,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Senin, 3/4/2017.

Pihak Komisi III DPR menerima surat Sinta pada 7 Maret lalu. Dalam surat itu disebutkan bahwa laporan yang disampaikan kuasa hukum tanpa sepengetahuan Sinta. Sehingga, terkesan sang pengacara tidak berkoordinasi dengan kliennya. “Karena itu, Komisi III akan memanggil Sinta dan kuasa hukumnya untuk meminta penjelasan ihwal pencabutan laporan. Mungkin Rabu atau Kamis pekan ini dipanggil,” ujarnya.

Kemudian, anggota Komisi III DPR lainnya dari Fraksi Demokrat, Didi M, mengatakan bahwa tidak ingin melibatkan diri, hal tersebut dilakukan untuk menjaga nama baik Komisi III DPR RI. “Kami tidak ingin melibatkan diri pada muatan-muatan politik didalamnya. Kami ingin menjaga independensi,”ungkap Didi.

Disisi lain, pihak yang disebut-sebut selama ini, Sinta Melyati ternyata telah mencabut Surat Kuasa terhadap Kuasa Hukumnya Dewi Sartika. Surat Pencabutan Kuasa jelas tertanggal 30 Januari 2017. Ditandatangani oleh Sinta Melyati sendiri.

Setelah Sinta mencabut surat kuasa, Dewi Sartika pun mencabut laporannya di Komisi III DPR RI pada 7 maret 2017. Hal itu dilakukan Dewi karena sudah tidak memiliki kuasa dari Sinta sehingga kasus ini sudah tidak dapat dilanjutkan sebagai pengaduan.

Isu-isu belakangan ini yang menyeret namanya, Sinta pun merasa aneh karena laporanya sudah disalahgunakan untuk kepentingan politik yang menjual namanya. (*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *