1.831 views

Purna Tugas

SEPULANG sekolah, Gilang bertanya pada Dinda: “Mbak, yang dimaksud purna tugas itu apa ya?!”

“Maksud purna tugas itu seseorang yang sudah menyelesaikan tugas profesinya, dek! Misalnya anggota Polri atau TNI, disebut purnawirawan! Atau kalo PNS atau ASN disebut pensiunan! Emang kenapa, dek?!” kata Dinda.

“Tadi waktu di kelas, pak guru tanya soal itu! Apakah seseorang yang sudah purna tugas masih memiliki peluang untuk memegang suatu jabatan?!”

“Terus adek jawab nggak?”

“Jawablah, mbak! Wong adek yang ditanya!”

“Apa jawaban adek?!”

“Namanya sudah purna tugas, ya nggak pantes lagi pegang jabatan! Kan emang sudah selesai tugasnya! Kayak yang masih aktif bertugas sudah nggak ada lagi aja?!” ucap Gilang.

“Terus apa kata guru dengar jawaban adek itu?”

“Pak guru bilang, jawaban adek itu kurang pas! Seseorang yang sudah purna tugas pun sepanjang dia mau, posisi apapun masih bisa dijabatnya! Emang gitu ya, mbak?”

“Ya iyalah, dek! Purna tugas itu kan sekadar istilah! Sesuai ketentuan, di usia tertentu kan seseorang akan pensiun, baik sebagai ASN, anggota Polri maupun TNI misalnya! Jadi usia yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan aja yang mengatur purna tugas itu! Kalo orang itu masih mampu, masih sehat, masih mau melakukan hal-hal yang berguna buat orang banyak, ya nggak boleh dihalangi!” tutur Dinda.

“Emang banyak ya yang sudah purna tugas dari ASN terus punya jabatan, mbak?!”

“Banyak, dek! Ada yang jadi anggota Dewan, ada yang jadi pimpinan dan pengurus partai! Ada yang jadi pimpinan perusahaan, macem-macem, dek! Jadi seperti mbak bilang tadi, purna tugas itu hanya istilah untuk berhenti dari posisi sebelumnya, bukan berhenti dari semua ekspresi kemampuannya! Bahkan, orang-orang pensiunan itu sebenernya lebih hebat lo, dek! Karena mereka berpengalaman, mereka memiliki kedewasaan yang mapan, mereka punya ilmu yang teruji!”

“Tapi kok kayaknya perhatian bagi tetep eksisnya kaum purna tugas itu untuk kepentingan masyarakat agak kurang ya, mbak? Atau adek yang nggak tau aja ya?!” ujar Gilang.

“Kalo maksud adek perhatian pemerintah bagi para pensiunan, ya memang agak kurang, dek! Mungkin dipikir para penerusnya di pemerintahan kalo mereka yang sudah pensiun itu sudah nggak berguna lagi! Kalo bener pemahamannya kayak gitu, ya salah kaprah, dek!”

“Jadi harusnya para purna tugas itu dirangkul ya, mbak?!”

“Iya, mestinya ya begitu, dek! Liat aja kita di sekolah! Untuk nyiapin tim paskibra buat upacara HUT RI misalnya, kan kakak-kakak yang sebelumnya jadi tim paskibra yang melatih kita! Itu artinya kita mendayagunakan, menghargai dan menghormati pengalaman mereka, dek! Pola semacam ini mestinya yang ditiru! Jangan malahan yang sudah purna tugas dianggep bak laskar tak berguna!” urai Dinda.

“Kok mbak kayaknya bela bener sih sama mereka-mereka yang purna tugas?!” sela Gilang.

“Karena kita semua pada saatnya pasti akan memasuki era itu, dek! Siapapun kita saat ini, dengan jabatan apapun sekarang ini, pada masanya akan juga ketemu era purna tugas itu! Nah, mumpung kita masih aktif, amat bijak kalo mereka-mereka yang sudah nggak bertugas itu diperhatikan, dipedulikan! Jangan dianggap ada dan tiada aja! Sebab bisa aja nantinya saat kita purna tugas, nggak ada juga yang merhatiin kita! Sedihkan…?!” kata Dinda sambil tersenyum kecut. (ยค)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *