24 views

Alamak…Khoir Diduga Palsukan Identitas

HARIANFOKUS.com – Rekrutmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang sudah memasuki babak akhir untuk ditetapkan tiga orang terpilih oleh Bawaslu RI mendapat sorotan. Hal ini tak lepas dari lolosnya dua anggota Bawaslu Incumbent (Fatikhatul Khoiriyah dan Ali Sidik) dalam enam besar, yang dinilai sudah tak layak dan patut kembali untuk dipilih.

Berdasarkan data yang dihimpun, desakan untuk menganulir Khoir dan Ali bahkan diminta untuk diulang kembali rekrutmen ulang disebabkan, karena keduanya semasa menjabat pernah disanksi oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada 2014 lalu. Kedua, independensi tim seleksi (timsel) sangat diragukan. Sebab, beredarnya pesan WA (whatsapp) ucapan selamat dari Rudi Lukman (ketua timsel) dalam group WA yang didalamnya ada peserta Bawaslu.

Dan yang ketiga khusus untuk Khoir, ada dugaaan dirinya memalsukan/ganda identitas (KTP). Hal ini dibuktikan dengan dia tahun 2012 memiliki KTP  Lampung Timur (bukan e-KTP) untuk mendaftar Bawaslu tahun 2012. Ini dikuatkan denga Pileg 2014 terdaftar di DPT Lampung Timur(dengan NIK yang dikeluarkan Lampung Timur) dan Pilkada thn 2015 Lampung Timur juga Khoir terdaftar dalam DPT Lampung Tmur.

Sementara thn 2014, perempuan hijab ini juga terdaftar di DPT DKI Jakarta (dengan NIK Jakarta/e – KTP) dan thn 2017 Pilkada DKI Jakarta juga masih terdaftar dalam DPT Jakarta (dengan NIK Jakarta/e-KTP).

Selanjutnya, pada bulan 4 tahun 2017 menjelang rekrutmen Bawaslu Lampung, perempuan kelahiran 5 April 1982 ini membuat e-KTP denga alamat Bandar Lampung menggunakan NIK yang dikeluarkan DKI Jakarta bukan NIK Lampung Timur (sebagaimana ybs mendaftar Bawaslu thn 2012).

Sementara Khoir saat dikonfirmasi terkait kepemilikan domisili ganda enggan mengomentari dan terkesan santai.

“No koment, semakin kuat orang menyerang semoga semakin menguatkan keimanan. Nanti akan diklarifikasi saat FPT (uji kelayakan dan kepatutan),” kata ketua Lakpesdam NU Lampung ini, Sabtu (9/9).

Khoir yang lolos bersama Ali Siddik, Adek Asary, Mislamuddin, Iskadro, dan Iwan Satriawan menyampaikan bahwa semua orang punyak hak untuk berjuang, namun keberhasilan menjadi kuasa Tuhan.

“Semua orang punya hak untuk berjuang tapi hasil itu kuasa Tuhan, jadi tawakal aja,” ungkap perempuan yang pernah menjadi Tim Asistensi Bawaslu DKI Jakarta ini.

Sementara, Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih menyampaikan laporan kecurangan proses rekrutmen ke Komisi II DPR RI Almuzamil Yusuf beserta rombongan di Hotel Aston, Bandarlampung.

“Kami meminta menggugurkan dan membatalkan calon anggota Bawaslu Lampung atas nama Fatikhatul Khoiriyah dan Ali Sidik, serta meminta Bawaslu RI mengusut tuntas dugaan kepemilikan dokumen ganda/pemalsuan dokumenn kependudukan atas nama Fatikhatul Khoiriyah untuk diserahkan kepada kepolisian,” tegas Husen.

Dan, KRL juga meminta  Bawaslu RI mengusut, memeriksa , dan mencari fakta yang sebenarnya terkait Tim Seleksi Bawaslu Lampung yang diduga tidak independen dan mempunyai hubungan dan kepentingan dengan calon Bawaslu Lampung.

“Kami meminta juga Ombudsman RI secara akatif memeriksa proses rekrutmen penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu Lampung karena diduga telah mal administrasi dan pelanggaran,” bebernya.

Sementara, Almuzamil Yusuf mengakui bersama anggota Komisi II untuk mempelajari dugaan pelanggaran dalam rekrutmen Bawaslu Lampung.

“Berkas akan kami bawa ke Jakarta untuk dipelajari kembali apakah memang ada pelanggaran atau tidak. Kebetulan di Komisi II banyak anggota DPR RI dari Lampung dan sudah mengetahui kasus ini,” kata politisi PKS ini.

Almuzammil juga mengapresiasi langkah yang diambil KRL dalam memanatau pemilu bersih di Lampung.

“Sesuai amanah konstitusi kita menginginkan pemiku yang luber dan ini merupakan salah satu bentuk demokrasi yang menginginkan politik yang bersih dan sehat,” tandasnya.(win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *