97 views

Tender Proyek DKP Diduga Bermasalah

HARIANFOKUS.com – Aroma dugaan pengondisian paket proyek dalam proses tender di Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) Provinsi Lampung kian merebak.

Adalah paket proyek pembangunan pelabuhan breakwater PPP di Labuhan Maringgai Lampung Timur senilai Rp3 miliar, yang kini sudah memasuki proses lelang ketiga.

Dalam dua tahapan tender sebelumnya dibatalkan karena panitia beralasan bahwa perusahaan yang ikut lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi.

Menurut sumber yang dapat dipercaya di DKP Provinsi Lampung, tender paket proyek senilai Rp3 miliar yang menggunakan APBD 2017 itu sengaja dibatalkan. Sebab, terjadi polemik antara dua rekanan berinisial P dan R.

“Kedua rekanan merasa punya hak atas paket itu. P merupakan saudara mantan pejabat teras di DKP, sedangkan R adalah rekanan tetap di instansi itu,” kata sumber yang mewanti- wanti namanya tidak disebutkan.

Berdasarkan pantauan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) provinsi Lampung, proses lelang ketiga paket proyek pembangunan pelabuhan breakwater itu sedang berlangsung.

Saat ini tahapannya sudah memasuki evaluasi penawaran/ evaluasi dokumen kualifikasi yang diikuti oleh empat perusahaan; PT Kayla Jaya Abadi, PT Falaminggo Karya Pratama, PT Mangisi Makmur Sentosa dan PT Bumi Lampung Persada.

Dalam proses itu, hanya PT Kayla Jaya Abadi yang terlihat memasukkan penawaran dengan nilai Rp 2.970.156.000 atau selisih Rp29.844.000 tidak sampai satu persen dari pagu anggaran Rp3 miliar.

Sementara Panitia Lelang DKP, Iskandar mengatakan, pembatalan dua proses lelang sebelumnya disebabkan tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan.

“Ya mau diapain, hasil seleksi panitia lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi makanya kami batalkan,” kilahnya saat dihubungi melalui sambungan telelpon.

Kendati demikian, Iskandar enggan berkomentar banyak terkait proses lelang ketiga yang saat ini sedang digelar.

“Ada baiknya langsung ke kepala dinas saja, saya tidak berkompeten menjawab. Silahkan masukan surat resmi ke DKP,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal itu, Minggu (24/09/17) malam nomor ponsel Kepala DKP Lampung, Ilyas Hayani Muda tidak aktif.(*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *