46 views

DPRD Lamtim Sahkan APBD 2018 Senilai Rp 1,7 T

HARIANFOKUS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar sidang rapat paripurna pengesahan APBD 2017 pada Senin (27-11). Paripunra dihadiri Bupati Lamtim Chusninia Chalim dan Wakil Bupati Zaiful Bukhori serta Forkompinda setempat.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif. Dalam sambutan, Nawawi Iskandar mewakili Ketua Badan Anggaran menyampaikan laporan Banang tentang hasil pembahasan RAPBD anggaram 2018 yang berdasarkan asumsi-asumsi penyusunan rencana tahun anggaran 2018.

“Kinerja serta estimasi makro perekonomian daerah, arah kebijakan, serta memperhatikan alokasi dana transfer pusat ke daerah serta pembahasan yang cukup panjang. Maka Badan Anggaran DPRD beserta anggota DPRD Lamtim dalam sidang paripurna menyetujui Rp 1,7 Triliun untuk APBD Lamtim tahun anggaran 2018,” sampainya.

APBD tahun 2018 itu dirinci sebagai berikut. Proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 1.700.279.963.000 dan belanja daerah sebesar Rp 1.750.279.963. 000,0 dengan dipisit Rp 50.000.000.000 yang akan di tutup dengan Dila APBD 2017.

Selain itu dalam sambutan Bupati Lamtim yang di bacakan oleh Sekretaris Dewan, Yusmar Surya menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD Lamtim khusus Badan Anggaran yang telah membahas APBD tahun anggaran 2018 dengan cermat dan rangkaian yang panjang demi kepentingan masyarakat Lamtim.

“Melalui sidang paripurna ini sangat penting artinya untuk menyatukan pandangan dan pendapat antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamtim demi menghasilkan persetujuan bersama,” kata Yusmar.

Setelah mendengarkan secara sesama laporan Banang DPRD dan ditetapkannya keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Lamtim tahun anggaran 2018 untuk di proses lebih lanjut.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasi yang sebenarnya, mudah mudahan kita senantiasa diberi kekuatan dan hidayah,” tutupnya. (kausar)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *