17 views

KPU Tanggamus Berbohong

HARIANFOKUS.com – Terlambatnya penyedian Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pilkada Tanggamus 2018 berbuntut panjang. Selain dituai protes oleh tim pemenangan paslon karena merasa dirugikan, KPU Provinsi juga membantah atas tuduhan KPU Tanggamus yang menyebut terlambatnya penyediaan APK dan BK disebabkan lambatnya di ULP KPU Provinsi.

“Tidak benar kalau diserahkan pada 15 Februari, kami baru menerima desain APK dan BK baru diterima Pokja ULP per tanggal 14 Maret 2018. Jadi, tidak betul itu kalau ULP KPU Lampung terlambat memprosesnya,” kata Pokja Lelang KPU Lampung, Romi Ruman, Selasa (27-3).

Lelang APK Pilkada Tanggamus senilai Rp 245 Juta dimenangkan oleh CV Pramesalwari Cita Media dan lelang BK senilai Rp 211 Juta dimenangkan CV Prameswari Media.(win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *